Ini Kondisi Rumah Bos Angkot Penyekap 2 Gadis  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 21 November 2013 19:42 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Depok - Setelah digerebek oleh Kepolisian Sektor Sukmajaya pada Selasa siang lalu, rumah kontrakan bos angkutan kota (angkot) D 06 Agus Suhardi terlihat sepi. Hanya ada satu lampu kamar depan yang menyala. Meski begitu, pagar rumah nomor 8 yang terletak di Jalan Teluk Bayur, RT 4 RW 7, Sukmajaya, Depok itu sedikit terbuka.

Tetangga Agus, Imah, 50 tahun, mengatakan bahwa sejak terjadi penggerebekan, rumah itu langsung diambil alih oleh pemiliknya. Agus yang sudah menetap di situ lebih dari 10 tahun "Langsung diusir pada saat itu," kata Imah saat ditemui di depan rumah tersebut, Kamis, 21 November 2013.

Sebelumnya diberitakan bahwa rumah itu dijadikan tempat penyekapan sejumlah gadis remaja oleh Agus sejak Agustus 2013. Agus memaksa gadis remaja itu untuk bersetubuh dengan para sopir angkot yang bekerja kepadanya. Agus pun merekam perbuatan anak buahnya untuk dijadikan bahan ancaman.

Masyarakat sekitar yang resah dengan ulah Agus akhirnya melaporkan kecurigaan mereka ke polisi. Buntutnya, pada Selasa kemarin polisi melakukan penggerebekan dan menemukan dua gadis belia, SA, 16 tahun, dan SHA, 15 tahun dalam keadaan tertekan.

Menurut pantauan Tempo, rumah yang memiliki tembok berwarna cerah itu punya halaman yang cukup luas di samping kirinya, sekitar 10x20 meter persegi. Rumah itu dikelilingi tembok dan pagar besi sepanjang 2,5 meter.

Menurut Imah, Agus tinggal bersama keluarganya, yaitu Rudianto, 23 tahun, dan istri Rudianto. Imah mengaku tidak mengetahui keberadaan para gadis belia di rumah itu. "Saya jarang sih keluarnya," kata dia.

Namun, seorang tetangga lain yang tidak menyebutkan namanya mengatakan sering melihat para gadis itu keluar-masuk rumah. Dia juga heran tiba-tiba ada beberapa anak gadis yang beraktivitas di rumah itu. "Siang-siang tiba-tiba saja ada," katanya.

Agus memiliki 16 unit angkutan D 06 jurusan Simpangan Depok- Terminal. Halaman dan jalan di depan rumah Agus sering dijadikan tempat parkir angkot-angkot itu. "Kalau ada orangnya pasti angkotnya ada, sopirnya kan pada setoran," kata dia. Namun, setelah penggeledahan itu, angkot-angkot itu tak pernah kelihatan lagi. "Mungkin dibawa oleh sopir-sopirnya," kata dia.

Agus dan tiga orang lainnya, Rudianto, 23 tahun; Dimas Tri Herlambang, 18 tahun; dan Septian Adriansyah, 20 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari Polsek Sukmajaya, mereka dibawa ke Polresta Depok pada Rabu kemarin. Mereka diancam dengan Pasal 287 juncto 289, 281 KUHP tentang Pencabulan dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

ILHAM TIRTA


Berita Populer:
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Politikus Australia Mencibir SBY
Politikus Australia: Marty Mirip Bintang Porno
Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang
Krisis RI-Australia, TNI Tarik F-16 dari Darwin
Hacker Indonesia Lumpuhkan Situs Polisi Australia
Harta Angelina Sondakh yang Janggal

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya