TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum tegas memberlakukan denda maksimal terhadap penerobos jalur bus Transjakarta. Sejumlah pelanggar yang keberatan dikenakan denda Rp 500 ribu diberikan keringanan oleh hakim. "Saya mendapat keringanan, jadi hanya bayar Rp 300 ribu saja," ujar Nurmahudin, 43 tahun, seorang penerobos busway, setelah menjalani sidang di PN Jakarta Timur, Jumat, 29 November 2013 (baca: Denda Maksimal Dimulai, Ratusan Pengendara Dirazia).
Menurut Nurmahudin, dia ditilang saat masuk jalur Tranjakarta di Jalan Raya Otto Iskandardinata. Polisi meminta dia mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Upaya yang sama dilakukan juga oleh Novi, 21 tahun. Saat mengiktui sidang, Novi menangis karena tidak memiliki uang Rp 500 ribu. Dengan suara memelas, dia memohon kepada hakim agar diberi keringanan. Upayanya tidak sia-sia. "Saya hanya didenda Rp 200 ribu," kata Novi.
Sebelumnya, juru bicara PN Jakarta Timur Djaniko Girsang menyatakan, institusinya siap menerapkan denda maksimal kepada pelanggar lalu lintas yang menerobos jalur Transjakarta. Denda itu diberlakukan agar menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat mentaati peraturan (baca: Alasan Pelanggar Jalur Busway Tak Didenda Maksimal).
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Saat Ditangkap, Pengemis Tajir Coba Sogok Petugas
Bahas Banjir, Nur Mahmudi Singgung Kampung Pulo
Marah ke Jokowi, Buruh Blokir Jalan Gatot Subroto
Macet Total, Buruh Tutup Jalan Gatot Subroto
Polisi Kecurian di Kantor Polisi
Berita terkait
Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan
21 Juni 2018
Korban pengeroyokan di jalur busway Transjakarta, Ronny Kosasih Yuniarto, akan melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno: Dewi Perssik Bisa Jadi Duta Taat Lantas, Jika ...
27 November 2017
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyayangkan peristiwa mobil biduan dangdut Dewi Perssik yang menerobos jalur busway Transjakarta.
Baca SelengkapnyaPT Transjakarta Siapkan Dua Poin Gugatan ke Dewi Perssik
27 November 2017
Pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengaku akan menempuh jalur hukum terkait kasus Dewi Perssik yang mencoba menerobos jalur Transjakarta.
Baca SelengkapnyaDinas Perhubungan: Headway Transjakarta Masih Buruk
19 Juli 2017
Dari 12 koridor bus Transjakarta, baru tiga koridor yang memiliki waktu antara kedatangan bus sesuai dengan target.
Baca SelengkapnyaSopir Transjakarta Mogok, Sandiaga: Pelik Ya Masalahnya
12 Juni 2017
Sandiaga Uno meminta karyawan Transjakarta tidak menggelar aksi mogok lagi karena yang dirugikan adalah masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengendara Motor Todong Penjaga Portal Busway
11 November 2016
Pengedara sepeda motor itu meminta petugas membuka palang pintu agar dia bisa menerobos jalur Transjakarta.
Baca SelengkapnyaHari Ini 137 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang
29 Juni 2016
Sejak sterlisiasi jalur busway 13 Juni 2016 hingga saat ini, sudah 4.152 kendaraan ditilang.
Baca SelengkapnyaPolisi Akui Sterilisasi Jalur Transjakarta Belum Maksimal
14 Juni 2016
Sterilisasi busway belum maksimal. Masih banyak mobil dan sepeda motor yang menerobos ke jalur ini.
Baca SelengkapnyaSterilisasi Busway Dilanggar 408 Kendaraan
14 Juni 2016
Sebagian besar pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDinas Perhubungan: Teknologi Solusi Sterilisasi Jalur Busway
14 Juni 2016
Setiap pintu perlintasan jalur Jakarta seharusnya dipasang palang otomatis atau alat deteksi, semacam identifikasi frekuensi radio.