Sepekan, 2.000 Kendaraan Terjaring Serobot Busway
Editor
Nur Haryanto
Senin, 2 Desember 2013 13:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 2.000 kendaraan terjaring operasi polisi saat menyerobot jalur Transjakarta selama sepekan. Ribuan pemilik kendaraan bernasib nahas karena terhitung pekan lalu denda maksimal penerobos busway sudah mulai berlaku sebesar Rp 500 ribu-1 juta untuk motor dan mobil.
"2.108 kendaraan terjaring karena menerobos busway," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Senin, 2 Desember 2013. Menurut dia, angka itu terdiri dari 1.590 motor, 306 mobil, 101 angkutan umum, dan 21 kendaraan beban.
Ia mengatakan, berkas penilangan ribuan kendaraan tersebut sudah disidangkan di seluruh wilayah Metro Jaya. Namun, di sejumlah pengadilan, denda maksimal untuk para pelanggar belum berlaku.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, misal, denda masih berlaku di bawah Rp 100-200 ribu untuk mobil dan motor. Alasannya, untuk memberi efek jera tak harus memberikan denda maksimal bagi para pelanggar. "Kami lipat gandakan dari biasanya, tak harus maksimal," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Dimyati.
Dari data Ditlantas Polda Metro Jaya yang sudah disidangkan, pelanggaran selama sepekan di wilayah Jakarta Selatan cukup tinggi, sebanyak 215 pelanggar, atau peringkat kedua di bawah Jakarta Barat, 451 pelanggaran. Di bawah keduanya ada Jakarta Pusat, 152 pelanggaran, Jakarta Timur 147 pelanggaran, dan Jakarta Utara 95 pelanggaran.
Menanggapi itu, Achmad menyerahkan kepada hakim untuk memvonis besaran denda bagi para pelanggar. "Pengadilan melihat situasi dari jenis pelanggarannya," ujarnya. Namun, ia mengatakan, bila pelanggaran dinilai berat, seperti selain menerobos jalur juga tak melengkapi surat-surat kendaraan, denda bisa dilipatgandakan hingga 300 persen.
M. ANDI PERDANA
Berita Lain:
Jokowi Menang Satu atau Dua Putaran?
Anas: Mulyana Memiliki Komitmen Tinggi
Wilayah Jakarta Siang Hari Diguyur Hujan
Jenazah Mulyana W. Kusumah Dimakamkan di Bogor
Jokowi Presiden Terpilih dalam Survei CSIS