Uang Pengemis Tajir Rp 25 Juta Dikembalikan

Reporter

Selasa, 3 Desember 2013 11:25 WIB

Walang (kiri) dan Sa'aran memperagakan aksinya sebagai pengemis, pada saat melakukan konfrensi pers di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Cipayung, Jakarta, (28/11). Sa'aran biasanya didorong di gerobak saat mengemis di Pancoran, jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Purwono, mengembalikan uang pengemis tajir asal Subang, Walang dan Sa'aran, senilai Rp 25.400.000. "Ini Pak Walang, uangnya kami kembalikan. Nilainya Rp 25,4 juta ya," kata Purwono kepada Walang sambil menyerahkan uang milik Walang dan Sa'aran, di Panti Sosial, Selasa, 3 Desember 2013.

Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Cipayung, Jakarta Timur, memulangkan Walang, 54 tahun, dan Sa'aran, 70 tahun, ke kampung halamannya di Subang, Jawa Barat, hari ini. Walang dan Sa'aran merupakan pengemis tajir yang mendapatkan uang Rp 25 juta di Pancoran, Jakarta Selatan.

Purwono berpesan kepada Walang untuk membagi dua uangnya dengan Sa'aran. "Jangan lupa uangnya dikasih ke Pak Sa'aran. Kan, mengemisnya bareng, ya?," ujarnya.

Menerima uang itu, Walang yang mengenakan baju koko coklat dengan kopiah hitam, tampak senang. Walang pun langsung menandatangani surat penyerahan uang itu. "Alhamdulillahirobbilalamin. Iya ini diterima. Nanti dikasih ke dia (Sa'aran)," ujar Walang.

"Kalau enggak dikasih, keluarganya (Sa'aran) bisa marah," kata Walang sedikit meledek. Sementara, Sa'aran yang mengenakan baju koko putih dengan kopiah putih, hanya duduk di kursi roda.

Sekitar pukul 08.00, Walang dan Sa'aran meninggalkan Panti Sosial. Didampingi Dinas Sosial DKI Jakarta, Walang dan Sa'aran pulang dengan menggunakan mobil Avanza warna silver bernomor polisi B-1594-OM (klik: Pengemis Tajir Pulang Kampung dengan Mobil Avanza).

Walang duduk di bangku belakang, sedangkan Sa'aran duduk di bangku tengah. Sementara empat petugas Dinas Sosial DKI menaiki mobil Isuzu Panther biru bernomor polisi B-1907-PQO.

"Da-dah Pak Walang," kata penghuni panti lainnya serempak, seusai melakukan senam.

Sebelumnya, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menangkap dua orang pengemis asal Subang, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena kedapatan meminta-minta di bawah jalan layang Pancoran, Jakarta Selatan.

Dari keduanya, Suku Dinas mendapatkan uang sebesar Rp 25 juta yang didapat hanya dalam dua pekan. "Kami kaget ketika memeriksa ada uang totalnya berjumlah Rp 25 juta," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda, kepada Tempo, Rabu, 27 November 2013.

Uang itu ditemukan dalam beberapa kantong plastik milik kedua pengemis itu. Menurut Miftahul, keduanya beroperasi saban malam di Pancoran. "Kalau siang enggak ada," ujarnya.

Kedua pengemis ini meminta-minta secara berkolaborasi. Walang mendorong Sa'aran yang renta di atas gerobak. Mereka meminta sambil mengiba pada pengguna kendaraan bermotor, lengkap dengan pakaian lusuhnya.

AFRILIA SURYANIS


Terpopuler:
Paul Walker Punya Rumah Rahasia di Mentawai
Bercerai, Andi Soraya Diusir dari Rumahnya
Kapolri Sutarman: Jilbab Rp 5 Ribu Sudah Dapat
Petisi Paul Walker untuk Lindungi Mentawai
Oegroseno: Jangan Sampai Jilbab Lebih Seksi
Berkat Paul Walker, Terumbu Karang Mentawai Selamat
Ahok: Untung Saya Enggak Bawa Pistol
Mobil Maut Paul Walker Seharga Rp 5 Miliar

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya