Tentara ikut membantu aparat kepolisian dalam memantau aksi para buruh yang melakukan unjuk rasa dengan memblokir tol Jakarta-Merak KM 26, Bitung, Tangerang, (3/12). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang - Ribuan buruh di Tangerang menutup akses tol Ciujung, Balaraja Barat dan Bitung dalam aksi menolak Upah Minimum Kabupaten Tangerang 2014 sebesar Rp 2.442.000 yang telah ditetapkan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Selasa 3 Desember 2013.
Aksi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa di jalan Raya Serang dan jalan tol Tangerang-Merak. Aksi tetap berlangsung meski barikade polisi mencoba menghadang barisan buruh.
"Arus lalu lintas di jalan tol termasuk terhalang karena buruh sempat menutup akses masuk dan keluar pintu tol," ujar Kepala Divisi Operasi PT Marga Mandala Sakti pengelola Tol Tangerang-Merak, Ega N Boga kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2013.
Kondisi lalu lintas di jalan tol Tangerang-Merak sampai sore ini, kata Ega, secara umum masih aman untuk dilalui. Tapi, untuk lajur yang keluar Ciujung dari arah Merak maupun Jakarta antrian sempat memanjang hingga beberapa kilometer yaitu dari KM 58 hingga KM 61.
"Sementara untuk di Balaraja Barat antrian tidak begitu panjang karena aksi buruh tidak terlalu lama," katanya. Hingga petang ini, kata Ega, kemacetan di tol Balaraja Barat berangsur pulih setelah petugas dari Polda Metro Jaya menghalau barisan buruh yang mencoba untuk masuk ke jalan tol.
Arak-arakan buruh akhirnya bergerak ke arah Cikupa dengan menggunakan jalan Raya Serang. Hingga akhirnya mereka berhenti di pertigaan Bitung, Curug yang merupakan akses keluar kendaraan dari arah Jakarta menuju Tangerang.
"Aksi ini menyebabkan akses lalu lintas terhambat untuk di jalan nasional dan jalan tol," kata Ega.
Koswara, salah satu kordinator aksi buruh mengatakan mereka kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodir tuntutan buruh yang meminta UMK sebesar Rp. 3,7 juta. "Target kami adalah menutup tol dan bandara Soekarno Hatta," kata Koswara. Ia menilai kebijakan dewan pengupahan dan pemerintah yang telah memutuskan kenaikan UMK tahun 2014, tidak berpihak kepada buruh.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.