Surya Hakim (ketiga kiri) tersangka pembunuh Holly Angela, pada saat melakukan rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, (3/12).Polisi telah menangkap 4 pelaku yaitu Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif, Pago, sementara tersangka Ruski Hutagalung masih buron. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi merampungkan rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Wahyu, 37 tahun, Selasa 3 Desember 2013 siang ini. Rekonstruksi berlangsung sejak pagi pukul 09.30 WIB dan mereka-ulang perencanaan pembunuhan terhadap Holly yang prosesnya dimulai sejak Agustus 2013.
"Secara keseluruhan ada 52 adegan," ujar Kanit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus, Selasa, 3 Desember 2013.
Dalam salah satu dari 52 adegan tersebut, ada peran Gatot Supiartono, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan. Gatot juga merupakan suami siri Holly, sudah ditetapkan menjadi tersangka dalang kasus ini.
Gatot sendiri sempat dihadirkan di tempat kejadian perkara. Dari dalam sebuah mobil hitam jenis Suzuki APV, Gatot diperlihatkan sedang bertemu dengan salahsatu pelaku, Surya Hakim, di parkiran apartemen Kalibata City tersebut.
Agus menjelaskan bahwa kehadiran Gatot dalam rekonstruksi ini belum tentu ada hubungannya dengan pembunuhan Holly. "Tadi (adegan melibatkan Gatot) adalah ketika Surya mengantar dan menjemput tersangka G ke sini (untuk bertemu Holly)," ujarnya.
Hingga saat ini, melalui pengacaranya, Gatot masih membantah ikut terlibat dalam pembunuhan istri sirinya tersebut.
Gatot tak berada lama di kompleks Apartemen Kalibata City. Setelah rekonstruksi adegan itu, ia kembali dibawa pulang penyidik ke rumah tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, rekonstruksi yang dihadiri tiga dari lima anggota komplotan pembunuh Holly, yakni Surya Hakim, Abdul Latief, dan Pago, berlanjut di dalam Tower Ebony, Apartemen Kalibata City.