Pejabat BPK Pantau Rencana Pembunuhan Holly
Rabu, 4 Desember 2013 12:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menghadirkan auditor utama BPK non-aktif, Gatot Supiartono, 54 tahun, dalam reka ulang kasus pembunuhan Holly Angela alias Niken Hayu Winanti, 37 tahun. Reka ulang dilakukan di tempat tinggal Holly, yang juga istri Gatot, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, kemarin.
Dari dalam sebuah mobil hitam jenis Suzuki APV, Gatot yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diperlihatkan sedang bertemu dengan Surya Hakim, tersangka perencana pembunuhan, di areal parkir apartemen. “Gatot menanyakan perkembangan kasus pembunuhan Holly kepada orang kepercayaannya itu,” kata seorang penyidik.
Kepala Unit V Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Antonius Agus, menolak menjelaskan adegan yang diperankan Gatot. Dia malah menyatakan kehadiran Gatot dalam rekonstruksi belum tentu ada hubungannya dengan pembunuhan Holly.
Reka ulang seluruhnya dilakukan sebanyak 52 adegan. Namun, hanya 40 adegan yang digelar di lingkungan apartemen. Bagian yang tidak tampak di antaranya adalah pemberian uang dari Gatot senilai ratusan juta rupiah kepada para pelaku, yang diduga untuk membiayai pembunuhan tersebut.
Menurut Agus, bagian itu direka ulang di Markas Polda Metro Jaya. "Di sini sudah cukup," ujarnya di lokasi.
Selain Gatot dan Surya, reka ulang dijalankan dua tersangka lain, yakni Abdul Latief dan Pago. Dua penyidik juga terlibat menggantikan peran Riski Hutagalung alias Ruski, tersangka eksekutor yang hingga kini masih buron dan Elriski Yudhistira, tersangka eksekutor yang tewas terjatuh dari balkon kamar Holly di lantai sembilan.
Reka ulang dilakukan secara terbatas di kamar lantai enam yang digunakan pelaku untuk mematangkan rencana pembunuhan. Setelah itu, reka ulang bergeser ke kamar Holly di kamar 09AT.
Sejauh ini polisi menduga pembunuhan dilakukan atas pesanan Gatot yang merasa tertekan karena dirongrong Holly yang menuntut mobil, apartemen, hingga menceraikan istri pertamanya. Dasarnya, antara lain, hubungan Gatot dan Surya yang sudah saling mengenal dan adanya pemberian uang bayaran Rp 250 juta.
M. ANDI PERDANA
Baca juga:
Tampil di Tokyo, Agnes Monica Berkutang Lancip
Muluskan Hambalang, Bu Pur cs Kebagian Rp 2,5 M
Siapa Widodo, Sepupu SBY di Proyek Hambalang?
Apa Kata Istana Soal Bu Pur dan Keluarga SBY?
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin
RW, Korban Sitok, Depresi Lima Bulan
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang
Nama Sudi Silalahi Ada di SMS Sepupu SBY ke Wafid
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?