TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia menjelaskan, proyek ini melibatkan swasta dalam pengerjaannya.
"Logikanya jangan sampai nanti kalau ada APBD untuk pembangunan maka ada perawatan yang malah menguntungkan swasta," kata Jokowi saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Senayan pada Kamis, 12 Desember 2013.
Menurut Jokowi, izin reklamasi pulau di utara Jakarta sudah ada sejak masa mantan Gubernur Fauzi Bowo. Dari 17 izin yang masuk, dia meneruskan, ada satu pihak yang diberi izin untuk membangun pulau oleh Fauzi. Tapi, itu pun sudah kedaluwarsa per September lalu dan belum diperpanjang. Lokasi pembangunan di utara Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Menurut Jokowi, prinsip reklamasi juga harus memberi manfaat untuk para nelayan sekitar. Terlebih, dia melanjutkan, ada rencana pembangunan giant sea wall alias tanggul raksasa yang berhubungan dengan reklamasi. Konsep utara Jakarta, kata Jokowi, adalah water front city atau perpaduan tanggul dan kota di atas laut alias reklamasi.
SYAILENDRA
Terpopuler
Pelonco di ITN, Disiram Air Bawang Wajah Melepuh
Samad: Siapa Atut, sehingga KPK Harus Takut?
Panitia Pelonco Maut ITN Diskors Kampus
Ketua KPK: Kasus Korupsi di Banten Sangat Banyak
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
22 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
58 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya