Perda Layak Anak di Depok Disahkan 20 Desember

Reporter

Jumat, 13 Desember 2013 03:55 WIB

Di pelataran kios, sejumlah anak jalanan tertidur dengan pulas di kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, (10/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Depok--Ketua Pantia Khusus Peraturan Daerah Kota Layak Anak (Perda KLA) DPRD Depok, Jeanne N Tedja mengatakan Perda layak anak tersebut akan disahkan pada 20 Desember 2013. Perda KLA tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan nomor 11-14 tahun 2011 dan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Perda KLA akan kami sahkan pada 20 Desember nanti," kata Jeanne, Kamis, 12 Desember 2013. Perda KLA ini, kata dia, juga mengatur sanksi berupa denda bagi yang melanggaranya.

Perda KLA, kata Jeanne, akan menekan angka kekerasan dan pelanggaran hak anak di Depok. Karena di dalamnya mengatur sistem untuk menangani dan mencegah terjadinya kekerasan anak yang harus dimiliki Pemerintah Kota Depok. Dalam sistem tersebut ada semacam pusat riset dan pengaduan telepon yang melayani 24 jam.

Jeanne mengatakan, selama ini anak yang mendapatkan kekerasan, baik dipukuli orang tua atau kekerasan lainnya bingung untuk mengadu ke mana. "Dengan pelayanan pengaduan telepon 24 jam itu, mereka bisa langsung menelepon ke pusat riset tersebut," kata dia. Pengaduan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pusat Krisis Anak. "Penanggulangan lebih lanjutnya di Pusat Krisis Anak yang dibawahi oleh Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok."

Selain itu, Perda tersebut akan mengatur semua kebijakan pemerintah agar sesuai dengan hak-hak anak. Mulai dari taman bermain hingga menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak. Pemerintah harus mulai menyediakan bis sekolah, mall harus memiliki tempat khusus untuk menyusui. "Begitu juga dengan iklan yang dipasang di jalan harus mengandung kata-kata positif," katanya.

Perda KLA juga telah mengatur sanksi bagi pihak yang melanggar. Untuk sanksinya, kata Jeanne, Perda hanya bisa memberikan sanksi berupa denda karena sanksi pidana hanya berlaku pada KUHP. "Akan ada denda yang besarannya masih dalam pembicaraan" katanya. Hingga saat ini, denda itu masih dibicarakan dengan Kementrian Hukum dan HAM.

Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengatakan Perda KLA itu untuk menunjang penghargaan yang telah disandang Depok saat ini. Yaitu, penghargaan kategory KLA pratama. Pratama adalah kategory pertama dari lima penghargaan kota layak anak. Lima kategory itu adalah, pratama, madiya, nindia, utama, dan KLA. "Target kita adalah meningkatkan kelas KLA," katanya.

Selanjutnya, Depok akan menyediakan sistem dan perangkat KLA dengan pengalaman dan kriteria KLA. Selain dari peran legislatif yang bagus dengan menganggarkan anggaran dan pembentukan Perda, Nur Mahmudi juga meminta dunia usaha dan kelompok masyarakat berperan aktif. "Tahun ini harus kita matangkan," katanya.

Di lingkungan masyarakat bisa dengan membentuk taman baca. Langkah selanjutnya, Depok akan membentuk RW layak anak dan kelompok kejanya supaya dapat terpantau. Meski begitu, Nur Mahmudi mengklaim saat ini mereka sedang merintis RW Layak Anak di 28 RW di Kota Depok.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyayangkan penetapan Kota Depok sebagai KLA. Dia menilai, penentuan Depok sebagai KLA itu tidak berdasar karena indikator penetapan sebagai KLA pun tidak terpenuhi oleh banyaknya masalah anak yang terjadi. "Cabut saja slogam (KLA) itu kalau indikatornya tidak terpenuhi. Apa indokator yang digunakan dalam menetapkan KLA?," kata Arist pada Agustus lalu. Selanjutnya, Arist meminta kesungguhan Depok untuk membuat Perda KLA.

ILHAM TIRTA

Baca juga:

Aneka Kisah Kepahlawanan Sofyan Hadi

Misteri Rem di Tabrakan Kereta Bintaro

Keluarga Sopir Truk Tragedi Bintaro Cemas

Rusuh di Puncak, Penjaga Vila Siapkan Bom Molotov

Berita terkait

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

13 jam lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

14 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

2 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

2 hari lalu

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

2 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 hari lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

4 hari lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya