Tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang Rosario Marshal alias Hercules berada di dalam mobil saat dibawa untuk dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules masuk Jakarta pada 1987, 12 tahun setelah Timor Timur (kini Timor Leste) menjadi bagian dari Indonesia. Nama aslinya Rozario Marshal. Adapun “Hercules” nama julukannya. Kolonel (Purnawirawan) Gatot Purwanto, anggota pasukan khusus yang pertama kali terjun ke Timor Timur pada 1975, dalam wawancara dengan Tempo pada November 2010 mengatakan dirinya yang pertama kali membawa Hercules ke Ibu Kota. Hercules merupakan nama sandi di radio komunikasi. "Dia itu anak buah saya," kata Gatot ketika itu.
Menurut Gatot, tangan Hercules putus dalam kecelakaan helikopter saat pengiriman logistik. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Gatot Soebroto, Jakarta, untuk menjalani operasi penyambungan tangan palsu. Untuk menyembunyikan luka di tangan kanan, Hercules kerap menggunakan sarung tangan.
Begitu sembuh, Hercules masuk daerah Bongkaran di Tanah Abang. Di sana dia membangun kelompoknya dan mengelola tempat perjudian serta pelacuran. Pada 1996 kelompoknya dikalahkan oleh kelompok Betawi pimpinan Bang Ucu Kambing. Kalah “perang” di Tanah Abang, ia menyingkir ke Indramayu.
Pada 2 Juli 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukumnya empat bulan penjara, lebih ringan daripada tuntutan enam bulan penjara yang diajukan jaksa. Ia dinyatakan hanya terbukti melanggar Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Melawan Aparat. Dua pasal lain, yakni pemerasan dan kepemilikan senjata api, dinyatakan tidak terbukti.
Pada 3 Agustus lalu, saat akan keluar dari bui ia ditangkap lagi. Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru, ormas yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden, ini dituduh melakukan pemerasan sepanjang 2006-2013. Tak hanya tuduhan pemerasan yang dijeratkan kepadanya. Polisi juga membidiknya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Hercules dituduh menyembunyikan dan memutar hasil pemerasan lewat tiga rekening milik istrinya, Nia Dania.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.