DPRD Bogor: Pembongkaran Vila Harus sampai Tuntas

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Sabtu, 14 Desember 2013 09:05 WIB

Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, [TEMPO/ Arif Fadillah]

TEMPO.CO, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar vila liar di Kawasan Puncak. Membersihkan bangunan haram di tanah negara merupakan penegakan peraturan dan untuk mengembalikan fungsi Puncak sebagai daerah konservasi. Namun, DPRD meminta pemerintah merangkul para penjaga vila agar tidak terjadi penolakan dan berbuntut tindakan anarkis.

"Kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan tak berizin. Kami dukung ketegasan Pak Rachmat Yasin (Bupati Bogor). Karena banyak pemilik vila yang kami nilai arogan. Membangun seenaknya tanpa mengindahkan aturan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan kepada Tempo di Cibinong, Jumat, 13 Desember 2013. "Apa karena pemilik vila itu orang berduit dan pejabat sehingga bisa seenaknya membangun?"

Iwan yang juga warga Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua ini menceritakan, keberadaan vila liar di Puncak sudah mengkhawatirkan. Fungsi resapan air sudah semakin berkurang akibat menjamurnya vila. Kondisi alam di Puncak semakin rusak dan mengurangi fungsi tangkapan air. "Jadi pembongkaran harus terus dilanjutkan sampai tuntas," kata dia.

Namun, Iwan menyayangkan pemerintah daerah belum memberikan solusi konkret bagi para penjaga dan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari keberadaan vila. Seharusnya, kata dia, sebelum dilakukan pembongkaran pemerintah daerah mengundang para penjaga vila untuk diberikan pemahaman terkait eksekusi bangunan liar.

"Wajar bila ada penolakan dari para penjaga vila. Karena mereka hidup dari adanya vila itu. Seharusnya dilakukan sosialisasi dulu kepada para penjaga vila, tidak cukup ke pemiliknya saja," kata Ketua Komisi B DPRD ini. "Bentrokan seperti yang terjadi kemarin harusnya bisa dihindari kalau para penjaga vila dirangkul."

Menurut Iwan, pemerintah daerah harus menata dan memanfaatkan lahan bekas vila liar. Selain berfungsi sebagai daerah resapan, lahan tersebut bisa dikembangkan menjadi kawasan pariwisata. Pengembangan konsep konservasi dan wisata juga bisa menjadi solusi para penjaga vila, yang sekarang sumber penghasilannya hilang akibat pembongkaran.

"Tidak harus berupa bangunan permanen yang mengganggu fungsi resapan. Peluang pengembangan kawasan pariwisata akan membuka peluang kerja warga lokal. Misalkan dibangun camping ground atau out bound. Bangunan tidak harus permanen dan tetap menjaga fungsi konservasi," Iwan menjelaskan.

Bupati Bogor Rachmat Yasin, mengaku prihatin dan menyayangkan adanya bentrokan fisik antara warga penjaga vila dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja saat dilakukan penertiban bangunan tak berizin di Blok Cipendawa, Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Pemerintah Daerah meminta pemilik bangunan vila liar tidak menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk menghadang pembongkaran.

"Penegakan hukum akan tetap dilakukan untuk mengembalikan Puncak sebagai kawasan konservasi. Penertiban tidak bisa ditunda-tunda lagi. Untuk itu kami minta masyarakat dan pemilik vila bisa memahaminya," kata Rachmat melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2013.

ARIHTA U. SURBAKTI

Berita Lain:
Ahok Usulkan Hapus Subsidi BBM di Jakarta
Spesifikasi Wah Pesawat Presiden RI
Atut Atau Airin, Siapa Duluan Jadi Tersangka?
Jejak Onar Hercules di Ibu Kota




Berita terkait

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.

Baca Selengkapnya

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.

Baca Selengkapnya

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.

Baca Selengkapnya

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.

Baca Selengkapnya

Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.

Baca Selengkapnya