Calon TKW di Bekasi Diperlakukan Tak Manusiawi  

Reporter

Selasa, 24 Desember 2013 12:47 WIB

Sebanyak 12 calon tenaga kerja wanita (TKW) berhasil diamankan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/12). Calon TKW yang diduga korban penggelapan manusia (Human Trafficking) ini diamankan dari penampungan daerah jalan Pengadegan, Pancoran beberapa hari lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bekasi - Ratusan calon tenaga kerja wanita yang diamankan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bekasi sering diperlakukan secara tak manusiawi di penampungan. Para pelatih di tempat itu sering menyuruh mereka melakukan squat jump dan tindakan hukuman lain.

“Disuruh cincay (squat jump) 100-200 kali,” ujar Siti Qoyum, 29 tahun, kepada Tempo di tempat penampungan di Jalan Cendana Nomor 14, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah penampungan dan menemukan 166 perempuan calon TKW yang diduga akan diperdagangkan di luar negeri.

Calon TKW asal Surabaya ini mengaku kerap mendapatkan hukuman apabila melakukan kesalahan saat pelatihan menjadi pembantu rumah tangga. Contohnya, disuruh naik-turun tangga sambil membawa ember. “Sampai kaki saya tidak kuat lagi,” ujar ibu satu anak ini.

Siti yang datang sebulan lalu ini juga mengaku sering tidak mendapat makanan yang layak. Meskipun diberikan jatah makan tiga kali sehari oleh agen, porsinya sangat sedikit. “Hanya tiga suapan,” ujarnya sambil berurai air mata.

Tak hanya itu, oleh empat trainer, para calon TKW tersebut juga dilarang ke luar tempat penampungan. Apabila ketahuan keluar tanpa izin, mereka diberi hukuman, seperti sit-up sebanyak 30 kali. Larangan tertulis itu tertempel di setiap dinding lokasi penampungan. "Keluar Tanpa Ijin Trainer Sit Up 30 X," bunyi larangan yang ditempel itu.

Para calon TKW ini mengatakan mereka seperti terkurung di penjara, dan merasa stres. Mereka juga ingin segera pulang ke daerah asalnya. "Saya hanya ingin pulang," katanya. "Saya sudah tidak kuat di sini," ujar Siti.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Toni Hermanto, mengatakan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Y dan V. Keduanya, yang bertindak sebagai tenaga perekrut, ditangkap di Nusa Tenggara Timur. Penangkapan kedua orang ini menjadi titik awal penggerebekan rumah penampungan TKW ilegal tersebut.

Polisi, kata Toni, masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan perdagangan manusia ini. Saat tiba di rumah penampungan tersebut, polisi tidak menemukan pelatih dan pemilik rumah. "Kami akan mencari otak dari tindakan dugaan perdagangan manusia ini," ujarnya.

ADI WARSONO

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

23 jam lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.

Baca Selengkapnya