Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kasus anak perempuan 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) yang dibuang oleh  'Mami' muncikari di Tol Ancol, Jakarta Utara segera diusut sampai tuntas.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, meski korban sudah berada dalam pengawasan dinas sosial, polisi tidak boleh menghentikan upaya membongkar masalah prostitusi dan perdagangan manusia ini. "Karena apa yang mereka lakukan benar-benar merupakan perbuatan yang sangat-sangat biadab dan tidak mengenal rasa perikemanusiaan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu, 24 Februari 2024.

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus ini secepatnya sampai ke akar-akarnya. Sebab, semua praktek yang mempekerjakan perempuan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang.

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini agar diproses secepatnya dan segera dilimpahkan ke kejaksaan agar diadili dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. "Apa yang mereka lakukan tersebut sudah jelas-jelas  menjatuhkan harkat dan martabat manusia," ujarnya.

Anwar Abbas menilai perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama dan amanat dari konstitusi yang harus dijunjung tinggi secara bersama-sama.

Sebelumnya, Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menampung anak perempuan berusia 14 tahun asal Sumatera Barat yang terlantar di Jakarta.

"Ini tindak lanjut laporan masyarakat perihal penemuan anak cahaya (14) yang ditemukan di dekat jalan tol Ancol," kata petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara Nawawi Fathurahman dilansir dari Antara, Rabu, 21 Februari 2024.

Ia mengatakan anak ini ditemukan seorang ibu penjual kopi dan sempat dirawat selama 20 hari di rumahnya dan saat ini diserahkan kepada petugas.

"Ibu itu mengatakan anak ini dibawa bersama 59 anak yang semuanya anak di bawah umur. Anak ini dibuang oleh penjaganya di jalan tol tersebut dan meminta bantuan kepada penjual kopi tersebut," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan anak ini akan dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta. "Dia akan dibina dan diberi perawatan dan sebagainya. Jadi lebih baik," kata dia.

Menurut dia anak ini belum bisa diajak komunikasi karena masih banyak tekanan dan rasa ketakutannya luar biasa.

Ia menilai ini ada dugaan kasus perdagangan orang karena pengakuannya ada 59 perempuan bawah umur yang di bawa dari Padang.

Wanita yang menemukan anak itu, Wahati (50) mengatakan dirinya sedang berjualan di Ancol Timur dan anak ini meminta perlindungan kepada dirinya."Anak ini ikut saya pulang dan tinggal di rumah selama 20 hari ini," kata dia.

Ia mengatakan anak ini dibohongi teman yang menjanjikan pekerjaan tapi nyatanya bohong. "Ikut mami katanya. Ada 59 anak perempuan muda yang ikut bersama dirinya," kata dia.

Ia mengatakan saat ditemukan anak ini dalam kondisi sedih di kolong tol. "Ia mengaku tinggal di kawasan Carocok Sumatera Barat," kata dia.

Pilihan Editor: Senin Besok Polda Metro Jaya Panggil Kembali Firli Bahuri, Ini Kasusnya Sejak Ketemu SYL di Lapangan Badminton

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

8 jam lalu

Konferensi Pers Polda Sumbar pada Jumat 3 Mei 2024 terkait penangkapan 2 penambang emas ilegal di Kabupaten Solok. Foto: Humas Polda Sumbar
Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

8 hari lalu

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. New York adalah pusat perdagangan manusia yang utama, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor [File: Andrew Kelly/Reuters]
AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

12 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

13 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

14 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

15 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

16 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

16 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.