BNN dan Menkes Kerjasama Tangkal Narkoba Baru

Sabtu, 4 Januari 2014 08:38 WIB

Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto (kiri) didampingi Ketua Penyidik BNN Kombes Polisi Slamet Pribadi memberikan keterangan hasil tes DNA Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar sama dengan DNA pada ganja yang ditemukan di ruang MK, di kantor BNN Cawang (30/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir Desember 2013, lalu ada kabar gembira. Era kejayaan narkotika jenis baru sebentar lagi akan berakhir. Badan Narkotika Nasional akhirnya memastikan pemerintah akan mengeluarkan peraturan khusus untuk menangkal peredaran narkotika jenis baru. “Draftnya tinggal ditandatangani Menteri Kesehatan,” kata juru bicara BNN Sumirat Dwiyanto, pada Senin 30 Desember 2013.

Draft yang nantinya berbentuk Peraturan Menteri Kesehatan itu, akan memberikan jaminan kepada penyidik BNN dan polisi untuk tidak ragu memproses pengedar berbagai narkotika jenis baru yang semakin lama makin bertambah. Salahsatunya adalah kasus selebriti Raffi Ahmad yang hingga kini tak jelas ujungnya. Pemberkasan kasus Raffi tak kunjung dinyatakan lengkap (P-21).

“Peraturan baru itu nanti diharapkan bisa mempengaruhi kasus Raffi,” kata Sumirat.

Penyidik menemukan 14 pil methylenedioxymethcathinone (MDMC) alias metilon, dan dua linting ganja di rumah Raffi di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, pada 27 Januari tahun lalu. Kasus ini mandeg karena Metilon tidak tercantum di Undang-undang Narkotika.

Penelusuran Tempo menemukan bahwa saat ini sudah banyak jenis narkotika baru yang beredar di masyarakat. Pertengahan tahun lalu, misalnya, baru 21 jenis narkotika baru yang ditemukan. Akhir tahun, jumlahnya bertambah menjadi 25 jenis.

Deputi Pemberantasan BNN Benny Jozua Mamoto mengatakan, karena tidak diatur undang-undang, peredaran narkotika jenis baru ini sudah terpantau tapi belum bisa ditindak. Barang-barang haram yang diperkirakan berasal dari Belanda, dan Cina ini terus menghujani pasar dalam negeri. Bagi yang tertangkap seperti Raffi, tak bisa dihukum. “Pengedar selalu mengiming-imingi tidak akan ditangkap,” katanya.

MUSTAFA MOSES | SANDY INDRA | AGUNG SEDAYU


Berita Terpopuler:
Pindah ke PDIP? Ahok Menjawab Santai
Pengamat: Penggerebekan Teroris Ciputat Janggal
Cara Teroris Himpun Dana untuk Bom
Polisi Bantah Sengaja Habisi Teroris di TKP
'Penampakan' di Foto Ani SBY Dikomentari 800 Lebih
Alasan Ahok Ogah Ikuti Instruksi Jokowi

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

21 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya