Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 7 Januari 2014 04:59 WIB

Relawan Komunitas Sapu Bersih Ranjau Paku melakukan razia ranjau paku di sekitar kawasan Jl Medan Merdeka Barat (24/10). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk meninjau dan melarang beroperasinya penambal ban yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Alasannya, kata dia, kebanyakan lokasi ditemukannya ranjau paku berada tak jauh dari penambal ban. "Patut diduga ada hubungan erat antara penebar ranjau paku dan penambal ban," kata Rikwanto di kantornya, Senin, 6 Januari 2014.

Rikwanto menuturkan sterilisasi penambal ban tersebut akan menjadi dasar perhitungan jumlah kebocoran ban yang dialami oleh pengendara sepeda motor. Jumlah itu akan menjadi pembanding jumlah saat para penambal ban masih beroperasi. "Nanti akan terlihat dengan tidak adanya penambal ban apakah masih terjadi kebocoran," kata dia.

Rikwanto merincikan lokasi rawan ranjau paku di Jakarta, di antaranya Jakarta Pusat ada di kawasan Roxy, Jalan Cideng Raya, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, dan kawasan Monas. Di wilayah Jakarta Barat meliputi kawasan Slipi ke arah Grogol, Jalan Layang Pesing-Cengkareng dan Jalan Raya Panjang- Cengkareng. Adapun di wilayah Jakarta Timur meliputi Cawang- Kalimalang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Raya Bogor mengarah Cimanggis, Terowongan Cawang- Cililitan dan kawasan Jatinegara.



Sedangkan di Jakarta Selatan meliputi Jalan Buncit Raya, Jalan Buncit Raya-Kuningan, Jalan RS Fatmawati, Jalan layang Simprug-underpass Kebayoran Lama, Jalan Prof. Satrio (dari Mal Ambassador ke arah Jalan Casablanca), dan Terowongan Casablanca (ke arah Mal Ambassador).

Di kawasan Jakarta Utara, daerah rawan ranjau paku yakni Jalan Cakung- Cilincing, Jalan Yos Sudarso Tanjung Priok, dan Jalan Yos Sudarso di depan markas Kepolisian Resor Jakarta Utara mengarah ke Plumpang.

Rikwanto mengatakan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat ini telah menyisir lokasi tersebut dengan mobil magnet. Meski demikian, ia berujar penyisiran tersebut masih bersifat insidental dan berdasarkan laporan masyarakat saja.

Rikwanto berujar sulitnya mengungkap pelaku penebar ranjau karena dia baru menerima sebatas informasi dan belum ada korban yang melapor ke kepolisian. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tak ragu melapor jika menjadi korban ranjau paku. "Masyarakat silakan melapor ke kami jika menjadi korban ranjau paku," kata Rikwanto.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya