TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Real Estate Indonesia, Eddy Hussy, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, dia menyatakan kenaikan pajak itu harus dilakukan secara proporsional. “Silakan saja dinaikkan sampai 200 persen, tapi harus proposional,” kata dia saat dihubungi, Jumat, 10 Januari 2014.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, menyatakan penaikan NJOP merupakan bentuk penyesuaian dengan harga pasaran tanah. Apalagi, sejak tahun 2010, NJOP di Jakarta belum pernah naik. Padahal harga pasaran tanah semakin hari semakin meningkat.
Kenaikan secara proporsional, kata Eddy, adalah dengan membagi kenaikan NJOP sesuai dengan tingkat kenaikan harga pasaran tanah. Menurutnya, kenaikan harga tanah di pusat kota dengan pinggiran kota tidak bisa dipukul rata begitu saja. “Jadi memang ada yang layak naik 140 persen hingga 200 persen, ada juga yang tidak layak naik setinggi itu,” kata dia.
Dia pun mengatakan harga tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman berbeda-beda tergantung pada lokasinya. Karena itu, pembagian tidak hanya dilakukan antara kawasan pusat dan pinggiran kota. “Yang di pinggir Jalan Sudirman saja beda dengan yang lebih masuk ke dalam, padahal sama-sama kawasan Sudirman,” ujarnya.
Namun dia mengakui bahwa NJOP yang berlaku di Jakarta saat ini layak dinaikkan lantaran selisihnya terlalu jauh dengan harga pasar. “Seperti di Sudirman yang harga tanahnya bisa Rp 60 juta, padahal NJOP cuma sekitar Rp 30 juta. Itu, kan, terlalu jauh,” kata dia.
Hanya, dia meminta pemerintah benar-benar mengkaji secara matang rencana kenaikan NJOP tersebut. Sebab, meningkatnya harga pasaran tanah saat ini tak lepas dari kondisi perekonomian nasional yang sedang tumbuh. Menurutnya, kenaikan NJOP itu harus merupakan kebijakan jangka panjang, bukan hanya untuk meningkatkan pajak saat ini.
Adapun soal kemungkinan kenaikan harga tanah, Eddy menyatakan rencana kebijakan itu tidak akan terlalu berpengaruh. Menurutnya, naik atau tidaknya NJOP tidak akan berpengaruh pada ulah spekulan yang kerap memainkan harga tanah. “Yang jelas, kenaikan NJOP juga akan mempengaruhi kenaikan harga tanahnya,” kata dia.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
4 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
5 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi
5 hari lalu
Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaIntip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers
18 hari lalu
Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun
19 hari lalu
Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan
26 hari lalu
Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional
27 hari lalu
Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.
Baca SelengkapnyaTerkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan
28 hari lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.
Baca SelengkapnyaRamai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani
29 hari lalu
Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir
29 hari lalu
DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.
Baca Selengkapnya