Tiga Pendekatan Kosongkan Lebak Bulus  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 17 Januari 2014 05:29 WIB

Sejumlah calon penumpang meniaki bus tujuan Sukabumi di Terminal Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) Lebak Bulus, Jakarta Selatan, (06/01). Tempo/Dian Triyuli handoko

TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengungkapkan jajarannya akan melakukan pendekatan persuasif dalam upaya pengosongan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rencananya, bakal ada tiga pendekatan yang dilakukan.





"Pertama, memindahkan pedagang ke Pasar Mede dan Bata Putih di Jakarta Selatan," kata Udar saat ditemui dipeluncuran bus tingkat pariwisata di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 16 Januari 2014. "Sudah ada resolusi."





Selanjutnya, Udar mengatakan, pihaknya bakal membahas terkait penjual tiket yang tidak terikat dengan Perusahaan Otobus (PO). "Akan dibicarakan terkait persoalan administrasi. Jadi posisi Pemprov hanya memediasi antara PO dan penjual tiket," ujar Udar.


Advertising
Advertising




Terakhir, kata Udar, adalah pengalihan trayek bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke Terminal Kalideres, Pulo Gadung, Kampung Rambutan. Namun, pengalihan hanya dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat

Sebab, pengalihan trayek bus AKAP masuk ke dalam wewenang pemerintah pusat, yakni Kementerian Perhubungan. "Jadi kalian mesti tahu bus-busnya dapat dialihkan trayeknya sama Dirjen Perhubungan Darat," tutur Udar.

Udar optimistis bus-bus AKAP tidak akan kembali ke Terminal Lebak Bulus. Apalagi akan ada penegakkan hukum bila bus-bus tersebut ingin masuk ke dalam Terminal Lebak Bulus. "Mereka akan diawasi dari tol TB Simatupang. Jangan coba-coba melanggar trayek," ujar Udar.

Jika terbukti melanggar, Udar menegaskan, bus-bus AKAP akan ditilang oleh anggota kepolisian. "Kalau sampai melanggar dua kali akan dikandangkan," tutur Udar.

SINGGIH SOARES





Berita Populer





Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Akil
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Kisah Cinta Ahok, Beda 9 Tahun dengan Istrinya

Jajal Bus Transjakarta Baru, Jokowi Kedinginan AC
Suami Khofifah Sudah Lama Menulis Hari Kematiannya





Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya