AQJ dengan dibantu tongkat saat melihat barang bukti kasus kecelakaan di Polisi Lalu Lintas, Kebon Nanas, Jakarta Timur (15/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi fisik AQJ, 13 tahun, tersangka dari kasus tabrakan maut Jagorawi tiga bulan lalu dinyatakan sudah membaik. Hal tersebut disampaikan oleh Lydia Wongsonegoro, pengacara keluarga Ahmad Dhani saat dihubungi Tempo, Kamis 16 Januari 2014.
Kondisi tersebut sementara ini cukup memastikan bahwa AQJ dapat mengikuti jalannya persidangan yang akan berlangsung pada bulan Februari mendatang. “Kalau fisik belum pulih 100 persen, tapi hasil cek terakhir secara kasat mata sudah baik-baik saja, tapi kan kita tidak tahu dengan luka dalamnya,” kata Lydia.
Meski secara kasat mata Lydia menerangkan kondisi AQJ sudah lebih membaik, karena luka yang dialami oleh AQJ merupakan luka dalam, hal tersbeut perlu diantisipasi. “Itu luka dalam kan ya, jadi kita nggak tahu kapan saja bisa kambuh.”
Secara psikis AQJ kadang terlihat menyimpan kekhawatiran, namun hal tersebut dianggap wajar oleh Lydia. “Kalau kondisi psikisnya kan sebenarnya dia sendiri yang merasakan, tapi kalau takut atau khawatir, itu pasti ada,” ujar Lydia. (Baca : Kekhawatiran Anak Ahmad Dhani Jelang Persidangan )
Sejauh ini menjelang waktu persidangan hal yang dilakukan Lydia terhadap AQJ adalah penjelasan secara pelan-pelan mengenai proses persidangan yang akan ia jalani. “Dia pun aktif bertanya, suka BBM saya kalau ada yang mau dia tanyakan tentang proses persidangan," kata dia.