Mayat di Depan Polda, Safrudin Dibunuh Sopir Lain

Reporter

Kamis, 23 Januari 2014 16:06 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penemuan mayat laki-laki di sekitar gerbang Markas Polda Metro Jaya Jalan Gatot Subroto pada Jumat, 17 Januari 2014 lalu, akhirnya beroleh titik terang. Mayat itu adalah Safrudin, pengemudi mobil omprengan dengan tujuan Bekasi.


Adapun pembunuhnya adalah PM alias Lay, 48 tahun. Pria ini membunuh Safrudin karena kesal lantaran Safrudin tak bersedia membayar uang retribusi yang seharusnya disetorkan setiap mampir atau mangkal di depan Plaza Semanggi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Lay adalah rekan Safrudin yang juga mengemudikan mobil omprengan dengan tujuan Bekasi.

"Keduanya terlibat percekcokan akibat retribusi itu," kata Rikwanto di kantornya, Kamis, 23 Januari 2014.

Rikwanto menuturkan, penangkapan Lay bermula saat ditemukannya seorang mayat laki-laki di sekitar gerbang Markas Polda Metro Jaya Jalan Gatot Subroto pada Jumat, 17 Januari lalu.

Dari hasil pengembangan, anggota Unit II Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Lay di Perumahan Guru Kelurahan Sukadana Kecamatan Kota Kayuagung Sumatera Selatan pada 22 Januari 2014 kemarin.

Kepada penyidik, Lay mengatakan ia terlibat pertengkaran dengan Safrudin di depan Plaza Semanggi dan dilerai oleh pedagang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Berdasarkan keterangan para pedagang, Rikwanto mengatakan pedagang menyuruh Safrudin pergi agar pertengkaran selesai. "Korban kemudian menurut dan pergi," kata dia.

Para pedagang, kemudian melepaskan Lay saat menganggap pertengkaran usai. Ternyata, Lay menyusul Safrudin yang sudah berada di jembatan penyebrangan Semanggi. Ia mengatakan adu mulut di antara keduanya kembali terjadi di sekitar jembatan. "Korban lalu melempar Lay dengan sebongkah paving block dan dibalas," ujarnya.

Pertengkaran keduanya, Rikwanto mengatakan, diketahui oleh seorang saksi mata, Joko Waluyo, yang berada di sekitar lokasi. Lay kabur saat Joko menghampiri keduanya. "Sedangkan Safrudin ditemukan sudah berlumuran darah," kata dia.

Atas perbuatannya, Rikwanto berujar Lay dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan dengan Sengaja. "Ancaman hukumannya pidana maksimal 15 tahun," kata Rikwanto.

LINDA HAIRANI


Berita Terpopuler
Empat Petugas Busway Cabuli Penumpang
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
Jokowi: Sodetan Cisadane Bukan Memindah Banjir
Tol Tangerang-Merak Terendam Banjir di KM 38

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya