TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya kembali membuka layanan SIM keliling hari ini, Kamis, 30 Januari 2014. Berdasarkan informasi yang dirilis situs resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan itu akan dibuka di lima wilayah di Jakarta. Layanan itu diberikan kepada masyarakat untuk memperpanjang SIM dan STNK tahunan.
Selama hampir sepekan polisi tak membuka layanan SIM/STNK keliling karena banjir. Bahkan layanan pembuatan SIM di Daan Mogot pernah terhenti akibat banjir. Adapun lokasi-lokasi perpanjangan SIM dan STNK tersebut adalah
1. Jakarta Pusat SIM: Kantor Pos Pasar baru STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat SIM: LTC Glodok STNK: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan SIM: TMP Kalibata STNK: Ragunan
4. Jakarta Utara SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit STNK: Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur SIM: Honda Dewi Sartika STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling itu akan dimulai pada pukul 08.00 dan tutup pukul 13.00 WIB. Polisi menyatakan layanan tersebut hanya untuk melakukan perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya. Untuk SIM yang sudah kedaluwarsa lebih dari setahun, pengendara harus memperpanjang langsung ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Sedangkan untuk layanan perpanjangan STNK, polisi menyatakan hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Adapun untuk proses perpanjangan lima tahun, balik nama, atau ganti pelat nomor harus langsung diurus ke Samsat terdekat.
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.