Masih Banjir, Layanan SIM Keliling Kembali Buka  

Reporter

Kamis, 30 Januari 2014 09:22 WIB

Pelayanan SIM dan STNK keliling. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya kembali membuka layanan SIM keliling hari ini, Kamis, 30 Januari 2014. Berdasarkan informasi yang dirilis situs resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan itu akan dibuka di lima wilayah di Jakarta. Layanan itu diberikan kepada masyarakat untuk memperpanjang SIM dan STNK tahunan.

Selama hampir sepekan polisi tak membuka layanan SIM/STNK keliling karena banjir. Bahkan layanan pembuatan SIM di Daan Mogot pernah terhenti akibat banjir. Adapun lokasi-lokasi perpanjangan SIM dan STNK tersebut adalah

1. Jakarta Pusat
SIM: Kantor Pos Pasar baru
STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: Ragunan

4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Gapembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM: Honda Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Layanan perpanjangan SIM dan STNK keliling itu akan dimulai pada pukul 08.00 dan tutup pukul 13.00 WIB. Polisi menyatakan layanan tersebut hanya untuk melakukan perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya. Untuk SIM yang sudah kedaluwarsa lebih dari setahun, pengendara harus memperpanjang langsung ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Sedangkan untuk layanan perpanjangan STNK, polisi menyatakan hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Adapun untuk proses perpanjangan lima tahun, balik nama, atau ganti pelat nomor harus langsung diurus ke Samsat terdekat.

DIMAS SIREGAR

Baca juga:

Banjir Bekasi, Kompleks Dosen IKIP Tenggelam
Katulampa 230 cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi ini
Ahok: Teknologi Pengaspalan di Jakarta Usang
Banjir, Cawang-Pancoran Macet Total

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya