Kemayoran dan Gelora Senayan Akan Jadi Hutan Kota

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 11:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kawasan Kemayoran dan Gelora Senayan yang saat ini masih dikelola Sekretariat Negara (Setneg), rencananya akan dijadikan kawasan hutan kota. Hal tersebut dapat terealisasi jika pengelolaan kawasan ini segera dikembalikan kepada Pemda DKI. Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Sutiyoso ketika memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota, di Gedung G lantai 22, kompleks Balaikota DKI, Kamis (9/1). Menurut Sutiyoso, di dua kawasan yang masih dibawah kekuasaan Setneg tersebut sudah tidak bisa lagi dibuat bangunan komersial, seperti hotel dan pusat perbelanjaan atau mall. Oleh sebab itu kalau kawasan ini sudah ditangan kita, akan kita hutan-kan lagi, untuk kawasan ruang terbuka hijau. Sekarang ini kan kawasan ini masih digondelin (dipegang-Red) Setneg, kalau Setneg kan profit oriented sedangkan kalau kita kan sudah pasti akan loss, karena kita masih punya sumber dana lain, kata gubernur. Sutiyoso menambahkan, ia akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan kawasan-kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau hutan kota, sehingga sudah tidak dapat lagi dibangun bangunan di atasnya. Tapi untuk mengeluarkan SK itu kan ada konsekuensinya, kata dia saat dicegat wartawan usai acara tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanian DKI, Peni Susanti, dalam acara yang sama menambahkan, sebenarnya sudah dikeluarkan SK Gubernur DKI pada tahun 2002 yang lalu. SK ini telah menetapkan 85,7 hektar (Ha) kawasan di DKI, sebagai hutan kota, diantaranya kawasan Kemayoran seluas 4,6 Ha, Srengseng 15 Ha, Kampus UI 54,4 Ha, Waduk Sunter 8,2 Ha dan Halim Perdanakusuma 3,5 Ha. Sementara itu, kawasan hutan kota yang belum ditetapkan dengan SK seluas 115 Ha, meliputi kawasan Gelora Bung Karno (Senayan), Manggala Wanabakti, Waduk Pluit, Kebun Binatang Ragunan, Blok P, Arboretum Cibubur, Situ Rawadongkal, Mabes TNI, Kopassus Cijantung, dan hutan kota PT JIEP Pulo Gadung. Jadi total luas hutan kota di DKI hanya 200,7 hektar, ujar Peni. Seelain hutan kota, DKI sebenarnya memiliki kawasan yang digolongkan kawasan hutan. Kawasan hutan yang berupa daratan, memiliki luas total 430,45 Ha dan hutan di kawasan perairan seluas 108.045 Ha. Kawasan hutan di daratan ini terdiri dari Hutan Lindung Angke Kapuk 44,76 Ha, Suaka Margasatwa Muara Angke 25,02 Ha, Suaka Margasatwa Pulau Rambut 45 Ha, Cagar Alam Pulau Bokor 18 Ha, Taman Wisata Alam Angke Kapuk 99,82 Ha, Pulau Penjaliran barat dan timur 39,5 Ha, dan Lapangan Dengan Tujuan Istimewa (LDTI) seluas 158,35 Ha. Sementara, kawasan hutan di perairan adalah terdiri dari Taman Nasional laut kepulauan seribu seluas 108 ribu Ha dan Suaka Margasatwa Pulau Rambut 45 Ha. Luas kawasan hutan dan hutan kota di DKI itu, kata Peni, masih belum ideal, karena masih tergolong kecil (0,4 persen) dari total luas wilayah DKI. Idealnya, DKI minimal memiliki kawasan hutan seluas 10 persen dari luas wilayah-nya. Sedangkan untuk ruang terbuka hijau, seperti hutan kota dan taman kota, idealnya 13 persen. Ini kita targetkan dapat tercapai pada tahun 2010, kata Peni. Target 13 persen, ini kata Peni, termasuk rencana menjadikan kawasan Kemayoran dan Gelora Senayan menjadi kawasan Hutan Kota. Acara sosialisasi itu sendiri juga dihadiri sejumlah pejabat departemen Kehutanan (Dephut), seperti Inspektur Jendral Kehutanan Dephut, Siswanto, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Susmianto, Direktur Perlindungan Hutan RB Wiyono, dan Direktur Konservasi Kawasan Hutan Widodo S Pramono. (Dimas Adityo-Tempo News Room)

Berita terkait

Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

2 menit lalu

Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

Timnas Indonesia U-23 pernah dibantai Irak 0-6 dalam pertandingan melawan Irak U-23 dalam Asian Games 2006.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

4 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

6 menit lalu

Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

MediaTek belum mengungkapkan sesuatu yang signifikan mengenai spesifikasi Dimensity 9300 Plus.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

10 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

11 menit lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

23 menit lalu

Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

Justinus Lhaksana alias Coach Justin mengatakan sepak bola Indonesia berkembang sangat pesat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

25 menit lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

27 menit lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

29 menit lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

30 menit lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya