Alasan Edo Bunuh Feby karena Cintanya Ditolak

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 3 Februari 2014 14:29 WIB

Asido April Parlindungan alias Edo, pelaku pembunuh Feby Lorita, setelah ditangkap di Polres Jakarta Timur, (3/2). Edo mengaku membunuh karena Febi kasar sehingga membuatnya kesal. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22 tahun, pembunuh Feby Loreta yang jasadnya ditemukan di dalam bagasi Nissan March March F-1356-KA ditangkap polisi di kampung halamannya di Pematang Siantar, Sumatera Utara. "Tersangka kami bekuk tanpa perlawanan pada Minggu, 2 Februari 2014," kata Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2014.

Pada Sabtu malam, 1 Februari 2014, polisi membekuk Daniel Hamonangan Simangunsong, 28 tahun, kakak Edo yang membantu membuang jasad Feby. Daniel yang bekerja sebagai sopir mikrolet itu ditangkap di Pondok Gede dan mengaku tahu keberadaan jasad Feby. Baru pada keesokan harinya polisi menangkap Edo di Pematang Siantar. "Ketika ditangkap, Edo juga mengakui perbuatannya."

Kedua tersangka kini mendekam di Kantor Polisi Resor Jakarta Timur. Kepada wartawan, Edo mengaku membunuh Feby karena kesal. "Lalu saya minta tolong abang saya untuk buang mayatnya, tapi saya bilangnya saya habis menabrak orang, bukan membunuh," kata Edo. Edo merupakan tetangga Feby di Apartemen Comfort, Cibubur. Pria pengangguran ini bekerja sama dengan Feby yang memiliki bisnis rental mobil.

Pembunuhan Feby dilakukan Edo pada 22 Januari 2014 di rumah kerabat Edo di Perumahan Puri Citayam Permai Blok B Nomor 22, RT 07 RW 022, Bojong Gede, Depok. Pembunuhan dilakukan setelah sebelumnya Edo menyatakan cinta kepada Feby, tapi ditolak mentah-mentah. Keduanya sempat terlibat adu mulut, bahkan Edo menganiaya Feby hingga terluka dan giginya tanggal.

"Saat polisi mendatangi lokasi pembunuhan, memang ditemukan bercak darah di beberapa tempat," kata Mulyadi. Korban tewas akibat urat nadi di lehernya putus dikoyak pisau. Atas aksi sadisnya itu, Edo dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 subsider Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Selain membunuh, tersangka juga terbukti mengambil harta benda korban."

Adapun kakak Edo, Daniel, dijerat Pasal 365 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP karena dianggap mengetahui dan turut terlibat dalam aksi ini. Daniel terancam dipenjara selama 9 tahun. Polisi juga telah menyita pisau yang digunakan Edo untuk membunuh Feby dan barang bukti lain seperti harta benda korban yang diambil Edo.

PRAGA UTAMA




Terpopuler
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh
Tim Pemburu Koruptor Kejar Eddy Tansil
SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar
Bhatoegana, Ngeri-ngeri Suap dan Kawat Gigi
Jokowi dan Risma Diadu oleh PDIP
Inilah Jadwal Tur Nusantara Timnas U-19
'Semeton Jokowi' Dideklarasikan di Tabanan
Rhoma Tinggalkan RS, Terbang ke Tegal

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

3 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

8 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

9 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

13 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya