Pengurus Lama Penghuni Cempaka Mas Klaim yang Sah

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 4 Februari 2014 11:36 WIB

Ruko dan Apartemen Cempaka Mas. dok TEMPO/Hendra Suhara

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus hunian di Apartemen Cempaka Mas yang melibatkan penghuni dan pengelola masih berlanjut. Kini, pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Campuran Graha Cempaka Mas (PPRS GCM), Jakarta Pusat, yang mengklaim pengurus sah menyatakan ada PPRS tandingan bentukan Saurip Kadi tidak sah.

Johny Tandryanto, Sekretaris PPRS GCM, mengatakan pengurus PPRS GCM yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku telah disahkan oleh Gubernur pada 2000 dan terdaftar di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta. "Masa kepengurusan PPRS GCM yang diketuai oleh Agus Iskandar dan Sekretaris Johny Tandryanto dan kepengurusan PPRS GCM berakhir pada 2015 mendatang," kata Johny saat dihubungi, Senin malam, 3 Februari 2014.

Menurut Johny, Justiani yang mengklaim dirinya sebagai juru bicara PPRS GCM adalah tidak sah dan tidak benar. "Kami sebagai PPRS GCM yang sah tidak pernah memberikan mandat ataupun otoritas kepada seseorang untuk menjadi juru bicara kami."

Johny mengatakan rapat umum luar biasa (RULB) yang digelar beberapa waktu lalu atas prakarsa Forum Komunikasi Warga GCM yang dimotori oleh Saurip Kadi, Justiani, dan Palmer Situmorang tidak sah. Pelaksanaan RLUB tidak memenuhi kuorum tapi mendeklarasikan diri sebagai PPRS dengan Toni Sunanto sebagai ketua dan Palmer Situmorang sebagai sekretaris. "Kami selaku pengurus PPRSC GCM mengajukan gugatan terhadap PPRS tandingan bentukan Saurip Kadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."

Menurut Johny, PPRS tandingan bentukan Saurip Kadi menarik iuran listrik dan air kepada puluhan warga yang menyewa unit di Apartemen GCM. Sedangkan pembayaran listrik maupun air setiap bulan terus dibayarkan oleh pengelola setiap bulan.

Adapun sebelum dilakukan pemadaman listrik, PPRS GCM yang sah telah melayangkan surat imbauan kepada warga agar segera membayar kewajibannya. "Sebagian di antara warga yang dahulu menolak akhirnya membayarkan kewajibannya melalui pengelola setelah mendapat surat imbauan."

Sebelumya, Justiani menyatakan PPRS versi Agus hanya bentukan pengelola. Namun dia mengakui bahwa benar pengurus lama diakui oleh Pemprov DKI, tapi hingga saat ini PPRS tersebut masih pakai rekening PT Duta Pertiwi. Padahal dalam beleid tentang rumah susun, pengembang harus mengembalikan kepengurusan PPRS ke warga dalam waktu satu tahun.

Warga menolak bayar ke PPRS karena selain iuran listrik yang ditambah PPN, organisasi ini juga tidak punya NPWP, jadi warga menduga uang iuran listrik + PPN yang dibayar selama ini di-mark-up dan tidak jelas dibayarkan ke mana.

ANTO| NINIS CHAIRUNNISA| PRAGA

Topik Terhangat

Sinabung | Gita Wirjawan | Anggoro Dibui | Jokowi | Deddy Corbuzier|

Berita Terpopuler
Banyak Aset Adik Atut Atas Nama Airin
Di Twitter, SBY Salah Ketik Suporter Sriwijaya FC |
Di KPK, Gede Pasek Terus Sindir Demokrat
Tiga Ambisi Duta Besar AS Baru di Indonesia
Anas dan Pasek Urus PPI dari Penjara

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

10 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

19 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya