Warga Petogogan Bangga Rumahnya Jadi Percontohan

Reporter

Rabu, 5 Februari 2014 09:00 WIB

Pekerja menyelesaikan rumah kampung deret di wilayah Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 123 rumah di RW 05, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, kini disulap bak perumahan. Rumah di gang sempit tersebut ditata rapi karena masuk dalam proyek Kampung Deret.

"Jadi bagus di sini. Kami senang dan bangga, katanya kan mau jadi percontohan juga," ujar Ahmad, 36 tahun, warga Petogogan pada Tempo, Selasa, 4 Februari 2014. Meski belum rampung, suasana modern di kampung tersebut sudah terasa. Pekerja masih merapikan beberapa ornamen rumah, seperti tangga dari material besi dan atap genteng. Targetnya bulan ini sudah beres pengerjaannya.

"Konsepnya RSI (rumah instan sederhana dan sehat). Nanti juga bakal dibuat taman di sini," ujar Ahmad. Menurut dia, konsep ini bagus untuk penataan kampung-kampung kumuh di Jakarta. "Jadi nanti enggak ada kata kumuh lagi di Jakarta, adanya kampung saja," ujarnya sambil tertawa.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kemarin menyambangi Petogogan untuk melihat progres pembangunan kampung deret ini. "Bagus banget, saya enggak pernah ngebayangin akan seperti ini jadinya," ujarnya.

Jokowi berharap warga di kampung lain yang masuk proyek ini kooperatif seperti warga Petogogan. Selama pembangunan, warga harus mengungsi, sehingga pengerjaan cepat dilakukan. "Kalau hasilnya begini kan tidak sia-sia," katanya. (Baca: Kampung Deret, Ini Janji Warga Petogogan ke Jokowi)

Tak hanya di RW 05, warga RW 03 yang dekat Kali Krukut di Petogogan juga mendapat proyek sejenis. Namun sekitar 25 rumah yang ada di sana tak dirombak, hanya diperbaiki. Hal ini membuat beberapa warga iri. "Kalau jadinya bagus kayak gitu, kami juga mau dong," ujar Mariana, 29 tahun.

Namun ia cukup bersukur dengan perbaikan rumahnya. Sebab, tanah rumahnya kini ditinggikan untuk mengantisipasi banjir limpahan Kali Krukut. "Senang aja kami jadi yang pertama. Nanti warga di kampung lain pasti pengin dibuat kayak gini, kan," ujarnya sambil tertawa.

M. ANDI PERDANA




Berita Terpopuler
Kronologi Pembunuhan Feby Lorita
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Diancam, Pengungsi Kampung Pulo Baru Mau Makan
Pembongkaran 81 Makam Diduga Ulah Pengembang

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

18 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya