Ahok dan Polisi Bicara Terobosan Berantas Narkoba
Editor
Nur Haryanto
Rabu, 5 Februari 2014 11:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan telah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi mengenai terobosan baru dalam memberantas peredaran narkoba.
"Tadi pagi ngobrol dengan Pak Ahok, Kadis Pariwisata, dan Dir Narkoba, kita coba bikin terobosan," ujar Suhardi ketika membuka Rapat Koordinasi BNN dan Polri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 5 Februari 2014.
Terobosan itu, ujar dia, dengan mencabut izin tempat hiburan jika dua kali ditemukan adanya pemakaian atau peredaran narkoba. Menurut Suhardi, hal ini dilakukan setelah pihaknya memetakan peredaran narkoba dan ditemukan hilir peredarannya di tempat-tempat hiburan. "Izinnya dicabut Dinas Pariwisata. Pak Ahok setuju sekali. Dia juga bilang, 'Pak ini yang kita tunggu ketegasan aparat'," kata mantan Kapolda Jawa Barat itu menirukan ucapan Ahok.
Agar tidak terkesan mencari-cari, kata Suhardi, pihaknya akan memberi peringatan sekitar dua minggu sebelum operasi ke lapangan. "Kita cegah. Mari kita sosialisasi," ujar dia.
Jika izin sudah dicabut dan di tempat hiburan tersebut masih ditemukan narkoba, menurut Suhardi, kepolisian tidak segan untuk memasang police line. "Dua kali langgar aturan, ada narkoba di situ, dicabut izin oleh Dinas Pariwisata DKI. Ada lagi, kita police line," kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
Suhardi mengatakan penutupan tempat hiburan ini tak hanya dilakukan di Jakarta, tapi di seluruh wilayah Indonesia. "Ini akan dirumuskan supaya ada dampaknya. Sebab itu, harus berkaitan dengan pemerintah daerah karena stakeholder juga," kata dia.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Jokowi Tak Bisa Terus-terusan Ngider
Atasi Banjir, Jokowi Ajak Kerja Bareng
Tetangga Apartemen Mimpi Ditemui Feby Lorita
Ahok Kaget Usul 200 Truk Sampah Tak Masuk DPRD