TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap dua warga Indonesia yang hendak menyelundupkan sabu melalui transportasi Kereta Api. BN dan AK diduga akan menyelundupkan sabu seberat 980 gram ke Surabaya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra mengatakan, BN dan AK ditangkap di stasiun Gambir, Jakarta Pusat saat akan membawa sabu itu ke Surabaya, pada 27 Januari 2014. "Mereka diduga terlibat dalam jaringan internasional yang memasok narkoba ke Indonesia," kata Anjan di kantornya, Jumat, 7 Februari 2014.
Namun, Anjan belum dapat memastikan darimana asal 980 gram sabu itu. "Yang jelas ini bukan barang lokal. Kami masih menyelidiki apakah ini dari Cina atau negara lain," ujarnya.
Menurut Anjan, kedua pelaku mencoba menyelundupkan sabu melalui jalur darat dengan menggunakan kereta api, karena untuk menghindari ketatnya pemeriksaan di Bandara. "Di bandara kan pemeriksaannya ketat, tapi ini bukan yang pertama, sebelumnya kami juga pernah menangkap penyelundup 8 kilogram sabu," ujar Anjan.
Kini kedua tersangka ditahan di tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau pidana seumur hidup.
AFRILIA SURYANIS
Berita Populer
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Ikuti Keyakinan Jonas, Asmirandah Ingin Bahagia
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya