Jaringan Rakyat Miskin Kota Menangkan Gugatan Class Action Atas Gubernur, Kapolda Metro dan Pangdam

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 15:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan class action Jaringan Rakyat Miskin Kota atas Gurbernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya selaku tergugat I, II dan III. Jaringan Rakyat Miskin Kota mengatasnamakan 15 ribu warga DKI Jakata, korban penggusuran kampung, tukang becak, pemilik tempat cuci mobil, pedagang kaki lima dan pengamen, Kamis (21/3). Majelis hakim yang dipimpin I Nengah Suryada dalam putusannya menyatakan perbuatan Tergugat I yang dibantu Tergugat II dan III dalam melakukan pembongkaran tempat usaha cuci mobil, menyita becak dan menangkap pengamen telah melanggar ketentuan hukum. “Majelis tidak menemukan surat perintah penangkapan, penyitaan, pembongkaran itu,” kata Nengah. Dalam putusannya di hadapan ratusan warga yang terdiri dari anak-anak hingga orang tua tersebut, hakim ketua menyatakan agar tergugat satu menghentikan perbuatannya menangkap, menggaruk dan menyita yang tanpa prosedur hukum. Ratusan warga yang persidangan kontan bersorak mendengar peutusan tersebut. “hidup hakim,” teriak mereka. Hakim ketua sebelum keputusan akhirnya juga menyatakan bahwa sebenarnya penggugat dalam perkara ini dapat menuntut ganti rugi. “Perkara ini mengandung sanksi ganti rugi,” kata I Nengah. Namun hakim tidak memerintahkan pihak Tergugat membayar ganti rugi karena tidak diminta Penggugat. Dalam proses persidangan warga melakukan advokasi sendiri melalui sembilan orang perwakilannya. Dalam sidang pembacaan putusan hadir empat orang diantaranya masing-masing Jisman Simorangkir, warga dari Pondok Kopi, Ny. Rohimah, istri penarik becak dari Warakas, Jakarta Timur, Ny. Musimah, Warga Pisangan, Jakarta Timur dan Nasro, penarik becak dari Mangga Besar, Jakarta Pusat. Tindakan para Tergugat dinyatakan melanggar hukum pada saat membongkar usaha pencucian mobil di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, menangkap pengamen di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Kebon Kacang dan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Sedangkan penyitaan becak dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta yang dilakukan secara bersamaan diantaranya di Pulo Gadung, Rawa Mangun, Klender, Pisangan, Jelambar, Gerogol, Kemayoran, Cilincing, Rawa Badak, Sunter dan Semper. (Zacharias Wuragil - Tempo News Room)

Berita terkait

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

1 menit lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

1 menit lalu

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sikap Ganjar yang memilih berada di luar pemerintahan baru Prabowo-Gibran adalah cerminan sikap partainya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 menit lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 menit lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

4 menit lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

4 menit lalu

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Gibran akan prioritaskan dana hibah untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengawan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

5 menit lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya

Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions Selasa Malam Ini

11 menit lalu

Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions Selasa Malam Ini

Simak kabar terbaru kedua tim serta perkiraan susunan dan prediksi pertandingan PSG vs Borussia Dortmund di leg kedua semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

12 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Khasiat Akar Kuning yang Dipakai Orang Utan untuk Obati Luka

12 menit lalu

Khasiat Akar Kuning yang Dipakai Orang Utan untuk Obati Luka

Khasiat akar kuning yang mujarab tak hanya dikenal manusia, orang utan pun bisa memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya