TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, kekeuh menyebut harga bus Transjakarta ditentukan oleh Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT). “Penyusunan dokumen pengadaan dilakukan oleh BPPT meliputi syarat administrasi, teknis, dan harga,” kata Udar melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 15 Februari 2014.
Sebelumnya, sejumlah sumber Tempo yang mengetahui proyek ini menilai harga bus Transjakarta terlampau mahal. Dalam pengadaan bus gandeng misalnya, selisih harga dari pembelian langsung ke produsen bisa mencapai Rp 1 miliar.
"Harga asli bus gandeng Ankai ada pada kisaran US$ 70 ribu sampai US$ 90 ribu per unit," kata seorang pengusaha bus yang tidak mau disebut namanya. Jika kurs Rupiah terhadap Dolar saat ini sekitar Rp 12 ribu maka per unitnya adalah Rp 1,080 miliar, dengan mengambil harga tertinggi.
Padahal, menurut pengusaha tersebut, kurs pembelian bus akan disesuaikan dengan saat kontrak kerjasama diteken. Artinya, tidak terikat dengan pergerakan rupiah.
Sedangkan bus-bus tersebut dibeli dengan harga Rp 3,795 miliar. "Oke jika Dinas berkelit ada pajak dan lain-lain seperti pengapalan, itu tidak sampai Rp 2 miliar besarnya," kata sumber tersebut. Pajak yang dimaksud adalah bea masuk barang berbahan bakar gas sebesar 40 persen.
Pristono membantah ada jajarannya yang bermain. “Sepengetahuan saya, tidak ada yang bermain. Insya Allah kami berusaha berhati-hati dalam pekerjaan ini, kami libatkan instansi lain yang kompeten yaitu BPPT,” kata Pristono.
Lima unit baru Transjakarta jenis bus gandeng dan delapan unit Bus Kota Terintegrasi Busway ditemukan bermasalah. Sejumlah onderdil bus, seperti fanbelt mudah putus, AC sering mati, mesin terlalu panas, aki turbo dan radiator berkarat. Kini pihak Inspektorat masih mengusut pengadaan bus-bus itu.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
59 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaJam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend
27 Januari 2024
TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual
20 Mei 2023
Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaAgar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta
11 November 2022
Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca Selengkapnya