TEMPO.CO , Jakarta - Dinas Koperasi, Usaha Mikro-Kecil-Menengah, dan Perdagangan mencatat omzet penyelenggaran kaki lima night market bisa mencapai Rp 300 juta. Penyelenggaran pasar malam yang digelar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan ini dihentikan sementara karena anggaran 2014 belum cair.
"Bahkan, saat pembukaan pertama 5 Oktober, omzetnya mencapai Rp 650 juta," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Joko Kundaro, Sabtu, 15 Februari 2014. Menurut Joko, antusiasme pedagang juga tinggi.
Joko menuturkan, setelah itu, omzet acara tersebut stabil pada kisaran Rp 150-265 juta. Omzet sempat tembus Rp 600 juta saat acara tersebut digelar di Monas dalam rangka Festival Keraton Sedunia pada 7 Desember lalu.
Tahun ini, anggaran acara ini lebih dari Rp 11 miliar untuk 52 kali perhelatan. Setiap kali acara menghabiskan dana sebesar Rp 80 juta dan diikuti sekitar 400 pedagang. "Ini lebih hemat karena kami sudah punya tenda sendiri, jadi tidak perlu sewa," tuturnya.
Pada 2013, Dinas Koperasi menggelar Pasar Malam buat PKL. Namun banyak pedagang mengelukan listrik yang susah. Selain itu, pedagang yang akan ikut bakal diatur bergantian, sehingga semua dapat kesempatan terlibat. Untuk itu, Dinas akan bekerja sama dengan Wali Kota guna pendaftaran.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler
Korban Ustad Hariri Akhirnya Buka Suara
Alasan Kelud Dijuluki 'Deadliest Volcano'
Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik Gunung Kelud
'Gunung Kelud Masih Mungkin Meletus'
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
4 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
4 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
6 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
10 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
11 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
13 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
14 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
14 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
15 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
15 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya