Hari Ini, Inspektorat Lapor soal Busway ke Jokowi

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 18 Februari 2014 06:47 WIB

Seorang petugas saat melintasi bus TransJakarta gandeng bekas dari Cina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/12). Pemerintah DKI menambah armada TransJakarta untuk menunjang transportasi masal dan operasi busway di semua koridor. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Franky Mangatas mengatakan, tim dari inspektorat sedang menyiapkan laporan hasil investigasi kasus pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang. Rencananya laporan itu bakal diserahkan ke Gubernur Joko Widodo, hari ini Selasa 18 Februari 2014.


Namun Franky tak mau buka kartu soal temuan insepktorat dalam kasus pengadaan bus oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu. "Soal indikasi kecurangannya belum bisa saya jawab, saya tidak berhak, karena belum lapor ke Pak Jokowi," katanya ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Februari 2014.

Menurut dia, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta sudah mengkaji perencanaan, pelaksanaan kontrak, dan jumlah pemenang. "Harga-harganya pun kami periksa, sesuai atau tidak dengan ketentuannya," kata Franky.

Menurut dia, Inspektorat sudah memeriksa pihak yang terlibat dalam pengadaan bus. "Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim perencana, perusahaan yang ikut lelang, serta pengawasnya juga kami periksa," ujar dia.

Dia mengaku masih menunggu instruksi Gubernur untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberatasan Korupsi atau Kejaksaan. "Kami kan hanya aparat pengawasn internal, bukan penegak hukum, jadi harus tunggu tugas dari Gubernur setelah baca laporan kami," katanya.

Ditemui secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari Inspektorat soal bus itu. "Saya tanya belum rampung, kok, saya minta secepatnya beres," kata dia.

ANGGRITA DESYANI


Terpopuler :
Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo

Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia

Kata BRI dan BNI Soal Utang Korban Kelud

Dampak Kelud, Bandara Juanda Rugi Rp 2,5 Milia

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya