Roger Danuarta Terancam 7 Tahun Penjara  

Reporter

Selasa, 18 Februari 2014 21:33 WIB

Sejumlah awak media meliput Roger Danuarta saat memberikan keterangan kepada media perihal tertangkap dirinya di Polsek Pulo Gadung, Jakarta (17/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -- Artis Roger Danuarta terancam dikenai pasal berlapis atas tuduhan memiliki, menyimpan, dan menyalahgunakan narkotik. "Roger dikenai Pasal 111, 112, dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kommisaris Besar Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa, 18 Februari 2014.

Roger ditemukan dalam kondisi setengah sadar di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin, 17 Februari 2014, dengan jarum suntik pada tangannya. Setelah ditemukan, Roger dibawa ke rumah sakit terdekat dan menjalani tes urine dengan hasil positif mengkonsumsi narkotik.

Rikwanto mengatakan ancaman pidana maksimal bagi Roger mencapai 7 tahun penjara. "Akan semakin berat jika terbukti menjadi pengedar," kata dia.

Dalam keterangan yang diterima polisi melalui pemeriksaan Roger, Rikwanto mengatakan pasokan narkotik diterima Roger dari M. "M adalah penyuntik narkoba kepada Roger saat kejadian," ujar Rikwanto.

Roger ditemukan tergeletak di dalam mobilnya dengan jarum suntik tertancap pada lengan kanannya. Di rumah sakit, Roger siuman dan menjalani tes urine dengan hasil positif sebagai pengguna narkotik.

Roger pun dibawa ke kantor Polsek Pulo Gadung. Dia diperiksa sejak Senin dinihari lalu. Di dalam mobil Roger, polisi menemukan sejumlah narkotik, seperti satu paket heroin dalam plastik bening seberat 1,50 gram, ganja kering dalam kemasan permen bertulisan "Good Sh*it" seberat 15,70 gram, satu alat suntik yang belum dipakai, dan kertas papir untuk melinting ganja.

ISMI DAMAYANTI

Baca juga:

Bahaya Narkoba Bisa Ganggu Psikologis Penggunanya
BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia
Narkoba Roger Danuarta, BNN Kejar Bandar Besar
Tes Urine, Kepala Rutan Yogyakarta Positif Konsumsi Narkotik

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

10 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya