Ahok Gebuk Mafia Kios-Rusun ala Kasus Al Capone
Editor
Yos rizal suriaji
Jumat, 28 Februari 2014 06:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belajar dari kasus Al Capone dalam strategi memberantas mafia sewa-menyewa rusun dan kios di Jakarta. Ia ingin menangkap pelakunya dengan pendekatan pidana pajak.
"Kami mau kejar dari pajak, bisa pidana pajak, kayak film Al Capone," katanya Kamis 27 Februari 2014. Dia mengaku sudah tahu pelaku yang menyewakan kios, misalnya, di kawasan Tanah Abang. "Yang nyewain, kena pajak."
Ahok mengatakan ia juga akan menghitung dengan lama atau barunya penyewaan kios ataupun rusun. "Kalau 20 tahun ya kali 20. Hartanya disita," katanya.
Untuk mewujudkan rencana itu, menurut dia, saat ini Pemerintah DKI sedang menyiapkan memorandum of understanding dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Dia menyesalkan masih ada pedagang yang menyewakan kios mereka pada pihak lain lalu berjualan di pinggir jalan. Tapi Ahok maklum atas sikap itu karena ada mafia pasar. "Orang pasti suka di bawah. Apalagi ada mafianya di atas," ia mengungkapkan.
Selain di Jatibaru, Tanah Abang, dia menyebut kondisi serupa juga terjadi di Pasar Cijantung. "Memberantasnya bagaimana? Polisi? Kami harus imbau polisi untuk membantu," katanya.
Kasus macam ini, menurut dia, kadang dimentahkan di kepolisian. Dia mencontohkan kasus jual-beli rusun yang ditolak kepolisian sektor setempat. "Kalau cuma sewa-menyewa itu perdata." Harusnya, kata Ahok, polisi ataupun jaksa mencari celah pendekatan lain. "Cari dong menjual barang negara, TPPU (tindak pidana pencucian uang), penggelapan pajak, cari sampai dia pidana punya efek jera."
Al Capone atau Alphonse Gabriel Capone adalah gangster Amerika yang menjalankan sindikat kriminal di Chicago pada 1920-an. Pria keturunan Italia itu menjalankan bisnis penyelundupan minuman keras, penyuapan pemerintah, dan prostitusi.
Berbisnis haram selama sepuluh tahun, dia baru bisa dijerat lewat tuduhan menghindari pajak. Al Capone kemudian dijebloskan ke penjara Alcatraz selama sebelas tahun. Kisahnya diangkat ke layar lebar pada 1959.
ATMI PERTIWI
Terpopuler
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Demokrat Larang Bhatoegana Bicara Agar Tak Gaduh
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP