TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi mengatakan berkas kasus penyalahgunaan narkoba oleh pesinetron Roger Danuarta sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Kemarin berkasnya selesai, dilimpahkan ke Kejaksaan pagi tadi," ujarnya di Kantor Polisi Sektor Pulo Gadung, Jumat, 28 Februari 2014.
Bila berkas itu sudah dianggap lengkap, maka dalam waktu dekat Roger akan dihadapkan ke meja hijau. "Nanti kami tunggu kabar dari Kejaksaan, apakah berkasnya sudah lengkap alias P21 atau belum. Kalau sudah berarti bisa lanjut," ujar Mulyadi.
Roger terbukti memiliki dan memakai narkoba jenis heroin serta ganja. Oleh karena itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukum minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Baca: Hasil Tes Urine Roger untuk Lacak Pengedar)
Sebelumnya, Roger ditemukan tidak sadar di dalam mobil Mercy B 368 RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, pada Minggu malam, 16 Februari 2014 silam. Dari mobil Roger, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,70 gram dan heroin seberat 1,50 gram. Setelah ditimbang ulang di laboratorium Badan Narkotika Nasional, kata Jufrry, berat narkoba jenis heroin atau putau yang dibawa Roger hanya 0,34 gram, sedangkan daun ganja kering hanya 3,10 gram. (Baca: Timbang Ulang, Narkoba Roger Danuarta Lebih Ringan)
Atas dasar jumlah barang bukti yang sedikit itu, Roger mengajukan permohonan untuk menjalani rehabilitasi, bukan menjalani proses hukum secara pidana. Pertimbangannya karena, dia hanya pemakai, bukan pengedar. Namun, polisi menyebut keputusan apakah Roger layak direhabilitasi atau tidak ditentukan hakim pada persidangan nanti. "Ya, nanti dipertimbangkan dan diputuskan di persidangan."
Setelah dua pekan lebih ditahan di sel kantor polisi sektor Pulo Gadung, Mulyadi mengatakan kondisi Roger kini lebih baik. "Dia sudah semakin sehat karena sudah tidak pakai narkoba." (Baca: Roger Danuarta Berharap Segera Direhabilitasi )
PRAGA UTAMA
Terpopuler:
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Apa Kelemahan Timnas U19 Selama Tur Nusantara?
SCTV Tak Siarkan Timnas U19 di Batu dan Banyuwangi
Kesaksian Sutan Bhatoegana Seret Partai Demokrat
Dilaporkan Gayus Lumbuun, Apa Kata Deddy Corbuzier
Ahok: Monorel itu Kebaikan Hati Jokowi