TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memuji program lelang jabatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Abraham, lelang jabatan dapat menurunkan indeks persepsi korupsi. (Baca: Jokowi_KPK Kerja Sama Antisogok).
"Sebab, dengan lelang jabatan, pengawasan akan lebih ketat, baik dari atasan maupun masyarakat," kata Abraham di hadapan ratusan pegawai negeri DKI Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2014. Pada 2013, indeks persepsi korupsi Indonesia stagnan di peringkat ke-31.
Abraham mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berkomitmen mencegah budaya gratifikasi melalui lelang jabatan. Ia menuturkan banyak yang belum paham pengertian gratifikasi, sehingga prakteknya dianggap sebagai budaya.
Dia menjelaskan gratifikasi adalah pemberian dan penerimaan uang pelicin guna memuluskan suatu urusan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, kata dia, pemberian diskon di luar ketentuan juga termasuk gratifikasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ujar Abraham, merupakan provinsi dengan laporan pemberian dan penerimaan gratifikasi paling banyak. DKI Jakarta melaporkan 970 barang sepanjang 2013, termasuk gitar pemberian Metallica kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. (Baca: KPK Ingin Virus Integritas Jokowi Menular).
LINDA HAIRANI
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
3 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
15 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
16 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
22 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya