Samuel Batal Gugat Komnas Anak di Pengadilan?  

Reporter

Selasa, 4 Maret 2014 13:43 WIB

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengevakuasi anak-anak dan balita dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Panti Asuhan Samuel, Samuel Watulinggas, melalui kuasa hukumnya, Roy Rening, rencananya akan menggugat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Maret 2014. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, tim kuasa hukum Samuel juga tak kunjung datang di pengadilan.

Dihubungi Tempo, Roy menyatakan Samuel masih di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia belum dapat memastikan apakah jadi melayangkan gugatan ke PN Jakarta Timur. "Kami masih fokus di Polda. Kalau jadi, siang ini ada tim kami yang ke sana. Tapi nanti saya pastikan lagi," kata Roy.

Adapun Cornelius Kopong, anggota tim kuasa hukum Samuel, mengatakan sudah dalam perjalanan menuju PN Jakarta Timur. "Sudah ada tim yang sedang menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya. Namun dihubungi kembali pukul 12.00 WIB, Cornelius hanya berkata, "Sebentar-bentar," dan langsung menutup sambungan teleponnya. (baca: Panti Asuhan Samuel Tunda Gugatan)

Alasan Samuel menggugat Komnas Anak adalah karena ia menilai ada pelanggaran undang-undang yang dilakukan Arist Merdeka Sirait, ketua lembaga itu. Pelanggaran itu antara lain membawa anak-anak penghuni panti keluar dari panti. "Pengambilalihan anak-anak itu tanpa melalui prosedural dan izin dari pemilik panti," kata Roy (baca: Panti Asuhan Samuel Dilaporkan ke Polisi).

Roy menilai tindakan Arist tersebut melawan hukum dan berakibat fatal pada nama baik panti asuhan, sehingga mengalami kerugian materi dan immaterial. "Nama baik Pak Samuel dan Ibu Yuni selaku pemilik yayasan terkriminalisasi, anak-anak panti terganggu secara psikologis," katanya.

Arist membawa 12 anak dari sebuah panti asuhan di Sektor 6 Blok GC, Gading Serpong, Banten, pada Senin, 24 Februari 2014. Lalu pada Kamis malam, 27 Februari 2014, Arist kembali mengevakuasi dua bayi perempuan yang sedang sakit. Komnas menerima laporan dari warga sekitar panti yang melihat anak-anak Panti Asuhan Samuel mengamen. (Baca: Komnas Tetap Evakuasi 8 Anak dari Panti Samuel )

AFRILIA SURYANIS

Berita Lainnya:
Kata Ruhut Soal Istri Penyekap Pegawai Resto
Siswa Segel Kelas Tuntut Kepala Sekolah Mundur
Astronot Ucapkan Selamat Film Gravity Raih Oscar

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

23 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya