Dua Pembunuh Ade Sara Hapus Akun Twitter-nya

Reporter

Kamis, 13 Maret 2014 04:58 WIB

Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggraini. Twitter.com
TEMPO.CO, Jakarta - Akun Twitter milik Ahmad Hafitd (@HafitdASO) dan Assyifa Ramadhani (@ASSYIFARS) tak lagi aktif. Akun Hafitd tak lagi aktif sejak dua hari lalu, sementara akun Assyifa tak aktif sejak Rabu pagi, 12 Maret 2014.

Terakhir, akun Assyifa masih bercuit pada Selasa siang, 11 Maret 2014, sekitar pukul 13.00 WIB. Aktivitas akun tersebut masih bisa dipantau hingga pagi tadi sebelum lenyap dari dunia maya, sekitar pukul 10.30 WIB. Terakhir, akun tersebut berkicau "Jangan buang waktumu hanya untuk memikirkan dia yang tak menghargaimu, meski kamu cinta, waktu dan dirimu jauh lebih berharga." (Baca: Ditahan Polisi, Akun Twitter Assyifa Aktif)

Belum jelas apakah akun tersebut dibajak atau tidak, tapi sejak lima hari lalu, setelah ditangkap polisi, akun @ASSYIFARS ini kembali berkicau. Cuitan-cuitan selama lima hari terakhir tak mengindikasikan pemegang kasus tersebut terlibat kasus pembunuhan berencana pada pekan lalu. (Baca: Diduga Bunuh Ade Sara, Pasangan Ini Bercuit Sebelum Ditangkap dan Hafitd Ternyata Sewa Hacker Retas Akun Twitter Ade Sara)

Kedua akun tersebut banjir hujatan setelah keduanya terbukti membunuh mahasiswa Universitas Budi Mulia, Ade Sara. Ade adalah mantan kekasih Hafitd. Pria berumur 19 tahun itu kini berpacaran dengan Assyifa. Keduanya ditangkap saat sedang melayat jenazah Ade yang dibaringkan di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. (Baca: Akibat Tanda Luka Gigitan Ade Sara... dan Penuturan Nadia, Saksi Kunci Pembunuhan Ade Sara)

Pada Selasa, 4 Maret 2014, keduanya mengajak Ade Sara berkeliling Jakarta. Di mobil Hafitd, keduanya lalu menyekap dan menganiaya Ade Sara dengan setruman. Tak hanya itu, mulut Ade juga disumpal kertas, ini yang kemudian menyebabkan kematiannya. (Baca: 21 Jam Bagi Tugas, Hafitd-Assyifa Siksa Ade Sara)

Lalu jenazah Ade Sara dibuang di tol Bintara, Bekasi, dan ditemukan pada Rabu, 5 Maret 2014. Keduanya diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:


Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

4 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

4 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

8 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

8 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

8 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

10 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

10 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

11 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya