TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mencari lima pemuda yang diduga merusak Stasiun Duri pada Jumat malam, 21 Maret 2014. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Metro Tambora Ajun Komisaris Widharma Jaya Sentosa mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan kelimanya merupakan warga setempat. "Masih kami selidiki," kata Jaya saat dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014.
Jaya menuturkan perusakan tersebut bermula saat lima pemuda yang turun dari kereta commuter line itu hendak menukar tiket harian berjaminan di loket pada pukul 22.00 WIB. Setelah menukar tiket, seorang pemuda yang diduga mabuk berusaha kembali masuk ke stasiun, tapi dicegah oleh petugas. Pemuda itu marah dan memanggil teman-temannya. Mereka melempari kantor stasiun dengan batu.
Dari hasil pemeriksaan, kata Jaya, fasilitas yang rusak antara lain satu unit pintu keluar tripod yang patah, perangkat e-ticketing di loket, papan nama stasiun, dan lampu peron. Selain itu, kursi tunggu peron dan papan nama pintu masuk juga turut dirusak (baca: Usai Diserbu, Stasiun Duri Berjalan Normal).
Penyidik telah memeriksa delapan saksi, yakni dua karyawan PT Kereta Api Indonesia, empat petugas keamanan, dan dua anggota TNI yang sedang berjaga saat kejadian berlangsung. Menurut dia, kemungkinan jumlah saksi masih akan bertambah guna mendapatkan keterangan lain soal pelaku.
Jaya menjelaskan para pelaku bisa dijerat menggunakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan dan Perusakan. "Karena mereka menyebabkan luka, maka ancamannya 7 tahun," kata Jaya.
Berita lain:
Ahok Tiru Dua Gaya Jokowi
Facebook Tawarkan Pelatihan buat Pejabat Jakarta
Prabowo Akan Beri Bantuan untuk Iqbal
Dianggap Galak, Ahok: Apa Saya Kurang Lembut?
Berita terkait
Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat
29 hari lalu
Pagar jembatan beton di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dirusak pemuda agar truk berisi sound system untuk takbiran bisa lewat.
Baca SelengkapnyaViral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi
44 hari lalu
Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.
Baca SelengkapnyaViral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi
19 Desember 2023
Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.
Baca SelengkapnyaMelubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi
7 Desember 2023
Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.
Baca SelengkapnyaMerdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato
22 September 2023
PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Baca SelengkapnyaKasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng
20 September 2023
Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Baca SelengkapnyaIngin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara
14 Agustus 2023
Hingga saat ini, ASN Kota Tangsel itu masih belum bisa menemui anaknya.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?
28 Juni 2023
Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama
28 Juni 2023
Para pemilik ruko di Pluit yang keberatan atas pernyataan Riang Prasetya soal menyerobot lahan minta sang ketua RT bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
23 Juni 2023
Kamaruddin sebut 45 pemilik ruko di Pluit merasa dirugikan karena pernyataan Riang Prasetya soal ruko serobot bahu jalan.
Baca Selengkapnya