TEMPO.CO, Jakarta - Lantaran pendapatan yang pas-pasan dari bertani, seorang bapak beranak 13 nekat menjadi kurir sabu bersama salah satu anaknya, Sofyan, 47 tahun, warga Desa Danau Sijabut, Asahan, Sumatera Utara tersebut tergiur menjadi kurir narkoba setelah tahu pendapatan besar yang didapat anaknya setiap kali mengantar narkoba.
"Awalnya anak saya yang jadi kurir, saya lalu ikut sama dia," ucap Sofyan di kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, 26 Maret 2014. "Sekali mengambil dan mengantar sabu kami diberi upah Rp 7 sampai Rp 10 juta."
Sofyan mengaku baru dua kali terlibat dalam jaringan ini. Untuk pekerjaannya itu, dia baru mendapat bayaran sebesar Rp 2 juta. "Janjinya mau dikasih Rp 8 juta." Tapi belum juga dibayar secara penuh dan menikmati uang itu, dia keburu ditangkap petugas BNN. "Saya terpaksa begini karena hidup pas-pasan, sekarang kapok."
Sofyan ditangkap petugas BNN pada 9 Maret 2014 lalu, berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan kelompok kurir sabu yang dipimpin Dayat, 39 tahun, warga Medan. Dayat mengaku mengambil sabu asal Malaysia dari perairan Tanjung Balai di Sumatera Utara menggunakan perahu. Sebagian narkoba itu kemudian diambil Bambang, teman anak Sofyan. "Saya lalu simpan di hutan, untuk diambil kurir lain," kata Sofyan.
Dayat bersama Doni ditangkap di sebuah pul bis tujuan Jawa pada 6 Maret 2014. Mereka ditangkap tim BNN yang sudah mengincar mereka. Kepada wartawan, Dayat yang bekerja sebagai kuli serabutan juga mengaku tergoda melakukan pekerjaan kotor ini karena butuh biaya untuk keluarganya. "Pendapatan saya kurang, buat makan sehari-hari saja susah," tuturnya.
Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN, Komisaris Besar Polisi Agus Sofyan Abdi, di kantornya, mengatakan jaringan kurir Medan ini merupakan jaringan lama yang memasok sabu ke kota-kota besar di Jawa. "Tujuannya ke Jakarta, Yogyakarta, Solo, bahkan sampai Bali." Mereka membawa sabu itu menggunakan bus dan disimpan dalam kemasan plastik biasa. Seluruh tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. "Sama saja seperti bandar," dia menjelaskan.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
MH370 Turun dari Ketinggian karena Ada Lubang?
Di Rumah Gus Dur, Jokowi Sempat Bantu Angkat Kursi
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya