TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah Golden Traders Indonesia Syariah menemui Majelis Ulama Indonesia untuk menemukan solusi atas persoalan investasi mereka yang dibawa kabur. Namun, nasabah justru mendapat perlakuan kasar.
Selasa 1 April 2014 lalu, di kantor MUI, nasabah bersama Ketua MUI Din Syamsuddin dan Direktur GTIS Azzidin menggelar pertemuan. Salah satu perwakilan nasabah Anis Assegaf mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut tak menghasilkan apa-apa. "Pada akhirnya menggantung lagi," kata dia kepada Tempo Rabu 2 April 2014. Namun, salah satu perwakilan nasabah justru terluka. (Baca: MUI Akui Kecolongan Soal Investasi Bodong GTIS)
Sebelum dan sesudah rapat, kata Anis, orang-orang yang dibawa Direktur GTIS menampakan perilaku yang tidak baik. "Mulai dari menggedor-gedor pintu rapat sampai rekan kami terluka di kepala dan tangan," kata dia. Menurut Anis, orang-orang yang dibawa Azzidin nampak seperti preman-preman.
Nasabah pun sempat membalas karena terpancing emosi. "Bagaimana tidak, uang kamis udah dirampok, tak ada kejelasan, lalu dibentak," kata dia. (Baca: Tergiur Label MUI, Nasabah Tertipu Investasi Emas)
Kasus GTIS ini telah bergulir sejak tahun 2013 lalu, saat dua petinggi GTIS Michael Ong dan Edward Soong membawa kabur uang nasabah mencapai hampir Rp 1 triliun. Para nasabah yang kelimpungan kehilangan uang mereka akhirnya mendatangi MUI sebagai lembaga yang memberikan sertifikat syariah kepada lembaga keuangan tersebut. (Baca: Direktur Utama Golden Traders Dilaporkan ke Polisi)
Menurut nasabah pun, MUI juga dinilai bertanggung jawab karena diduga menyimpan uang dari GTIS melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan. Para nasabah sendiri berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle
Berita terkait
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
28 menit lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun
3 jam lalu
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.
Baca SelengkapnyaSinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect
4 jam lalu
Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
20 jam lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya
1 hari lalu
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.
Baca SelengkapnyaIni 7 Manfaat Utama Investasi
2 hari lalu
Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air
2 hari lalu
Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.
Baca SelengkapnyaKejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat
5 hari lalu
Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.
Baca SelengkapnyaNilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan
5 hari lalu
PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.
Baca SelengkapnyaApindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha
6 hari lalu
Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.
Baca Selengkapnya