Ditanya Biaya Memandikan Monas, Kaercher: Signifikan

Reporter

Sabtu, 5 April 2014 10:04 WIB

Andong membawa pengunjung berkeliling di kawasan Monas, Jakarta, (1/1). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Monumen Nasional (Monas) akhirnya akan dibersihkan pada Mei 2014, setelah 22 tahun tidak dibersihkan. Pembersihan itu dilakukan oleh Kaercher Indonesia dengan melibatkan 20 teknisi ahli asal Jerman dan Indonesia. Berapakah biaya yang harus dikeluarkan untuk membersihkan Monas?

Sayangnya, Managing Director Kaercher Indonesia Roland Staehler enggan mengungkapkan jumlah biaya yang harus dikeluarkan perusahaannya. Kaercher hanya mengatakan biaya untuk proyek Kaercher Membersihkan Monas ini signifikan. (Baca: Siapa Kaercher, Ahli Jerman yang Memandikan Monas)

"Kami tidak ingin berbicara tentang aspek keuangan program CSR (corporate social responsiblity) kami," kata Roland kepada Tempo, Jumat, 4 April 2014. (Baca:Kajian Pembersihan Monas Dilakukan Sejak 2011)

Sebelumnya, Roland menjelaskan bahwa pembersihan Monas pada 5-18 Mei nanti akan melewati dua tahap. Tahap pertama, pada 5 Mei mereka akan mulai membersihkan bagian bawah Monas. Pembersihan menggunakan alat Kaercher yang menghasilkan air panas bertekanan tinggi, yaitu produk seri HDS 6/14 C.

"Produk ini mudah dioperasikan dan mobile. Karena itu, ideal untuk membersihkan seluruh area bawah dan sudut Monas," ujarnya berpromosi di Balai Kota, Rabu, 2 April 2014. Dia berjanji tidak menggunakan bahan kimia karena bisa mempengaruhi material Monas. Setelah itu, tim akan mengumpulkan sisa air kotor dan mengeringkan area dengan mesin sikat pengering Kaercher seri BD 530 Ep.

Tahap kedua, yakni pembersihan leher Monas yang tingginya 132 meter, akan dilakukan pada 9 Mei 2014 oleh tiga ahli asal Jerman menggunakan teknologi tali pengaman. Dalam tahap ini mereka menggunakan alat pembersih yang menghasilkan air panas bertekanan tinggi seri HDS 12/18-4 S. Air panas bertekanan tinggi akan keluar dari mesin melalui pipa semprot yang mudah diaplikasikan dalam tekanan rendah pada bagian marmer leher Monas. (Baca: Kenapa Monas Tak Dibersihkan Seperempat Abad?)

AFRILIA SURYANIS | ATMI PERTIWI



Berita Lainnya:
Gaet 'Swing Voters', PDIP Gencar Jualan Jokowi
Delapan Fakta Virus Mematikan Ebola
Kampanye Terakhir, PDIP Yakin Kuasai Jawa Timur
Jokowi Dianggap Kebal Serangan Kampanye Hitam
Jika Sekarang Pilpres, Jokowi Bisa Jadi Presiden

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya