TEMPO.CO, Jakarta -Pembangunan rumah susun sederhana sewa di kawasan Pasar Sentra Kaki Lima Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, akan dimulai pada awal semester kedua 2014. Saat ini, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempersiapkan proses lelangnya.
"Biasanya lelang berlangsung dua bulan, jadi awal Juli pembangunannya sudah bisa dimulai," kata Kepala Suku Dinas Perumahan Jakarta Barat Rokman Lizar, Kamis, 10 April 2014.
Rokman menuturkan rumah susun akan dibangun di atas lahan seluas 1,7 hektare milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembangunan rumah susun sebanyak lima tower itu akan dilakukan bertahap pada 2014 dan 2015. Setiap tower setinggi 16 lantai, dan sebanyak tiga lantai pada dua tower diantaranya akan dibangunkan pasar pengganti pasar lama yang digusur.
Sementara itu, pedagang tidak perlu pindah dari lokasi berjualan mereka saat pembangunan dilakukan. Mereka mendapat lokasi penampungan di lahan milik Pemprov yang total luasnya 6,5 hektare. "Pedagang masih bisa berjualan di sisa luas lahan," ujarnya.
Rokman mengatakan pembangunan rumah susun di Rawa Buaya merupakan salah satu yang menjadi prioritas pada tahun ini. Pembangunan juga sebagai upaya menanggulangi banjir yang kerap datang di kawasan itu setiap musim hujan. "Setelah rampung, daerah yang tadinya kumuh akan tertata kembali," kata Rokman.
LINDA HAIRANI
Terpopuler
4 Produk Indonesia Ini Laris di Amerika
Rhoma Irama Presiden, Ahmad Dhani Wapresnya
Warna Pesawat Kepresidenan Indonesia Mirip Amerika
Pemilu Indonesia di Mata Dunia
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
20 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
57 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya