Sidang Belum Jelas, Pengacara Minta Roger Bebas  

Reporter

Jumat, 11 April 2014 15:29 WIB

Roger Danuarta saat memberikan keterangan kepada media perihal tertangkap dirinya di Polsek Pulo Gadung, Jakarta (17/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Roger Danuarta, Juffry Maykel Manus, meminta kliennya dibebaskan. Sebab, sejak berkas perkara Roger dikembalikan jaksa, polisi belum mengirimkan lagi berkas dan kelengkapannya. Akibatnya, jadwal sidang Roger masih tidak jelas.

Padahal, Roger sudah hampir menghabiskan masa tahanannya selama 40 ditambah 20 hari di Polsek Pulogadung. "Kalau sampai sepekan lagi perkara Roger tidak maju ke pengadilan, berarti dia harus dibebaskan," kata Juffry, Jumat, 11 April 2014.

Pada Kamis, 10 April 2014, Juffry menerima hasil pemeriksaan Roger dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Pada 18 dan 19 Maret 2014, Roger memang dirujuk ke RSKO untuk menjalani pemeriksaan medis dan psikologis. Dia, kata Juffry, diperiksa oleh tim penilai yang terdiri atas dokter, psikolog, dan psikiater.

"Di sana Roger diperiksa fisiknya, meliputi tes kimia, darah, serta kejiwaan." Dari tes itu, Roger dinyatakan sebagai pengguna narkoba yang sudah masuk dalam tahap ketergantungan zat opiat. "Selain itu, disebutkan juga fungsi hati Roger bermasalah."

Hasil penilaian itu, Juffry menegaskan, sama dengan visum et repertum dalam kasus pidana lain. "Ini bisa jadi acuan kuat agar Roger segera dirawat di rumah sakit dan menjalani rehabilitasi medis." Memang, dari hasil diagnosis itu, tim penilai menyarankan agar Roger segera mendapatkan penanganan medis yang memadai. "Diagnosis RSKO ini bisa digunakan untuk melengkapi berkas perkara Roger dan jadi bahan pertimbangan hakim di pengadilan."

Jika keputusan pengadilan nanti menyatakan Roger memang harus dirawat dan menjalani rehabilitasi medis, sebagai pengganti hukuman penjara, Juffry mengatakan, kliennya akan direhabilitasi di RSKO atau panti rehabilitasi terakreditasi lainnya. "Yang penting fasilitas medisnya lengkap, karena Roger juga punya masalah kesehatan." (baca: Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS)

PRAGA UTAMA

Berita Lainnya:
Melanggar Aturan Partai, Posisi Suryadharma Ali Terancam
Hitung Riil , PDIP Unggul 56 Persen Suara di Solo
Ahok Bakal Pidanakan Penyeleweng Dana Kartu Jakarta Pintar
Timnas U-19 Kembali Hadapi Oman

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

11 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya