TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2014 untuk pengadaan mobil dinas bagi seluruh camat dan lurah di wilayah setempat. "Untuk kendaraan operasional," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Jumat, 11 April 2014.
Sebanyak 12 camat, kata Yayan, akan dibelikan kendaraan dinas Daihatsu Terios dan 56 lurah Kota Bekasi bakal mendapatkan Daihatsu Xenia. Sedangkan kendaraan dinas Suzuki Carry untuk lurah dan Daihatsu Terios untuk camat akan digunakan keperluan sekretaris lurah dan sekretaris camat. "Sebelumnya hanya pakai motor," kata Yayan.
Yayan mengatakan total kendaraan yang akan dibeli mencapai 78 unit, 68 unit di antaranya untuk lurah dan camat. Sedangkan sisanya, yakni sepuluh unit, akan ditempatkan di kantor Wali Kota Bekasi guna kendaraan operasional. "Untuk keperluan lainnya," ujarnya.
Jika sudah diserahkan, kata dia, penggunaan kendaraan dinas tersebut menjadi tanggung jawab pemakai. Kendati begitu, apabila dalam pemakaian ditemukan ada kerusakan, harus ditanggung sendiri. "Sifatnya dipinjamkan, bukan diberikan sepenuhnya," ujar Yayan.
Menurut Yayan, pembelian kendaraan dinas baru tersebut masih tahap pemprosesan. Adapun kendaraan lain yang akan dibeli yakni sepuluh truk bak terbuka untuk kendaraan armada sampah. "Lima untuk kendaraan operasional di pasar bagi Dispera dan lima lagi untuk Dinas Kebersihan," ujarnya.
Ihwal kendaraan dinas yang kini dipakai oleh 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, pihaknya masih melakukan pendataan. Apabila para anggota Dewan itu tak lagi menjabat setelah pemilu legislatif, kendaraan yang dipinjamkan akan ditarik.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengatakan pihaknya akan mengembalikan kendaraan dinasnya setelah masa jabatannya habis pada Agustus 2014. Jadi, saat ini seluruh anggota Dewan masih berhak mendapat kendaraan dinas. "Sekarang masih berhak mendapatkan fasilitas untuk kebutuhan kerja," kata Tumai. (Baca juga: Ahok: Idealnya Jakarta Punya 700 Truk Sampah)
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).