Jokowi Akan Pangkas Monopoli Ayam Potong  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 23 April 2014 10:15 WIB

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP blusukan bareng Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau peternakan di Lampung. TEMPO/Syailendra Persada

TEMPO.CO, Pasawaran - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ingin memangkas monopoli ayam potong di Ibu Kota. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanam investasi di Provinsi Lampung untuk peternakan ayam potong, termasuk pembangunan rumah pemotongan hewan.

"Pemerintah harus memegang kendali dalam distribusi ayam potong di Jakarta," kata Jokowi di peternakan ayam di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Rabu, 23 April 2014. Sebab, konsumsi ayam di Ibu Kota sangat tinggi.

Dia mengatakan, dalam sehari, konsumsi ayam potong di Jakarta bisa mencapai 650 ribu ekor. Jadi, kata Jokowi, Pemprov DKI Jakarta harus ikut serta dalam mengendalikan peredarannya.

"Ini soal ketahanan pangan agar yang terlibat tidak satu, dua, tiga saja," ujar mantan Wali Kota Solo ini. Hanya, Jokowi menjamin nantinya distribusi tetap lewat asosiasi peternak ayam di Jakarta, sehingga keuntungan tidak di pemerintah saja.

Jokowi menambahkan, kerja sama ini akan melibatkan PD Pasar Jaya dengan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Lampung. Skemanya, Jakarta akan menginvestasikan uang ke dalam bentuk peternakan dan pemotongan hewan.

Sebab, dia memberi syarat, ayam yang masuk ke Jakarta harus sudah dipotong. Permasalahannya, di Lampung hanya ada satu rumah pemotongan hewan.

Hanya saja, sejauh ini Jokowi belum memutuskan berapa besaran investasi yang disuntikan. "Yang pasti Jakarta uangnya banyak," katanya.

Ketua Asosiasi Peternakan Ayam Ras Lampung Agus Hidayat mengatakan produksi ayam di Lampung bisa mencapai 13,5 juta ekor per bulan. Dan, 30 persen di antaranya didistribusikan ke Jakarta.

"Jika kerja sama ini matang, sumber daya di Lampung sudah memadahi," ujarnya. Menurut dia, para peternak di Lampung sudah terlatih. Selain itu, masih banyak ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan.

SYAILENDRA


Berita terpopuler
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS
Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA
Lonjakan Kekayaan Hadi Poernomo

Berita terkait

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya