TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan seharusnya setiap pemilik mengarusansikan reklamenya. Alasannya, agar jika terjadi kecelakaan semisal roboh seperti yang terjadi di Jakarta Barat, pihak asuransi bisa menggantinya.
"Repot juga kalau terjadi kecelakaan. Yang berbahaya kalau menimpa pengendara dan bangunan sekitar. Oleh karena itu, perlu diasuransikan," kata Heru, Kamis, 24 April 2014.
Heru berkata telah menginstruksikan ke suku dinas terkait untuk meninjau kondisi semua papan reklame yang ada di Jakarta Utara. "Kami akan meneliti ulang konstruksi reklame agar disempurnakan," katanya.
Pernyataan ini disampaikan Heru merujuk pada tumbangnya dua papan reklame besar di ruas Jalan S. Parman, Jakarta Barat. Dua papan reklame itu tumbang akibat hujan disertai angin kencang yang menyapu Jakarta, Selasa kemarin. Belakangan diketahui tumbangnya reklame itu disebabkan hilangnya baut pada reklame.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih'
Jokowi Nangis Gara-gara Jam Tangan
Akuisisi Batal, Dahlan: Saya Seolah Menteri Ngawur
Pelawak Oni dan Bekas Bupati Aceng ke Senayan
Berita terkait
Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya
12 September 2023
Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaPapan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos
9 Februari 2023
Hujan disertai angin kencang membuat papan reklame di Pamulang, Tangsel roboh. Satpol PP akan panggil pemilik billboard.
Baca Selengkapnya14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan
17 Mei 2022
Korban luka-luka kecelakaan bus maut Ardiansyah di Jalan Tol Mojokerto dijamin biaya perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.
Baca SelengkapnyaBadai di Bogor Robohkan Billboard Raksasa dan Timpa Puluhan Motor
25 Januari 2022
Billboard berukuran tinggi 20 meter, lebar 5 meter, dan tebal satu meter itu roboh tertiup angin dan menimpa puluhan motor
Baca SelengkapnyaBongkar Pasang Papan Reklame di Pos Polisi Harmoni, Anggota DPRD DKI: Aneh
16 November 2021
Anggota DPRD DKI mempertanyakan kasus bongkar pasang papan reklame di atas pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng yang diduga langgar perda.
Baca SelengkapnyaHujan Deras Disertai Angin Kencang, Baliho dan Pohon Tumbang di Kota Depok
21 September 2021
Angin kencang dan hujan deras akibat cuaca ekstrem itu menyebabkan papan reklame dan pohon tumbang sedikitnya di delapan titik di Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPemanjat Papan Reklame Agustinus Woro Diperiksa di Polsek Kebayoran Baru
24 November 2020
Pemanjat papan reklame, Agustinus Woro, 51 tahun, menjalani pemeriksaan di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 24 November 2020.
Baca SelengkapnyaAgustinus Woro Si Pemanjat Papan Reklame, Kali Ini Panjat Baliho di Kebayoran
24 November 2020
Polisi Lalu-lintas Polres Metro Jakarta Selatan membujuk Agustinus Woro untuk turun dari atas papan reklame dengan pengeras suara.
Baca SelengkapnyaBesi dan Papan Reklame Lepas Timpa Rumah di Ciputat, Warga Minta Ganti Rugi
9 November 2020
Menurut Budiman, papan reklame di tempat itu bukan kali ini saja bermasalah. Satu bulan yang lalu lampu tembak dari papan reklame serta baliho jatuh.
Baca Selengkapnya3 Papan Reklame Tak Berizin di Cengkareng Dibongkar Satpol PP
5 Februari 2020
Satpol PP DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame tak berizin di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa malam.
Baca Selengkapnya