Ahok Sewot, Ini Jawaban Kepala Dinas Pajak

Reporter

Sabtu, 26 April 2014 01:50 WIB

Puluhan penumpang bus Transjakarta terpaksa turun disebabkan oleh terhalangnya bis karena ada PPD mogok di jalur busway, di Halte bus Transjakarta Tebet BKPM, Jakarta (24/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan retribusi pajak reklame pada tubuh bus hibah yang senilai Rp 347 juta per tahun merupakan angka perkiraan. Dia mengaku belum melihat bus secara langsung.

"Setelah dihitung ulang dan melihat busnya langsung, setelah staf saya mengukur ke lapangan, ternyata ukurannya tidak seperti diperkirakan," kata Iwan di Balai Kota, Jumat 25 April 2014.

Setelah dihitung ulang ternyata retribusi yang nantinya harus dibayarkan perusahaan si pemasang iklan yang tidak lain pemberi bus adalahsekitar Rp 159 juta. Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan menjalani serah terima 30 unit bus sumbangan dari tiga perusahaaan.

Menurut Iwan, angka terbaru sudah termasuk pemasangan iklan yang secara penuh di badan bus atau full body, serta bagian dalam bus seperti kursi. Dia menyebutkan hitungan iklan di bus berdasarkan luas iklannya, bukan berdasarkan ukuran bus.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap bahwa tarif baru reklame pada bus seharusnya tidak sampai angka Rp 300-an juta. Nilainya justru mulai Rp 71 juta. Ahok pun kesal. Dia malah berpendapat sebaiknya si perusahaan tak perlu lagi dikenakan pajak reklame karena nilai bus yang dihibahkan sudah sangat besar yakni Rp 1,5 triliun per unit.

Terkait bus hibah tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Wiriyatmoko mengatakan bahwa proses hibah 30 unit bus itu belum selesai. Pihaknya masih menunggu para pemberi hibah memasang iklan di badan bus. "Setelah dipasang terus dihitung bidangnya, baru ditetapkan retribusinya," kata dia.

NINIS CHAIRUNNISA

Terpopuler
Kebakaran Pasar Senen, 33 Unit Damkar Diturunkan
6,7 Juta Pria Indonesia Doyan Seks Sembarangan
SBY-Ibas Belum Juga Diperiksa, Anas Tagih KPK
Australia dan Uzbekistan, Lawan Berat Timnas U19
Ini Keistimewaan Jam Tangan Jenderal Moeldoko

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya