Sidang Perdana Roger Danuarta Rabu Pekan Depan  

Reporter

Sabtu, 3 Mei 2014 04:59 WIB

Roger Danuarta saat memberikan keterangan kepada media perihal tertangkap dirinya di Polsek Pulo Gadung, Jakarta (17/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta: Setelah menanti selama lebih dari dua bulan, pesinetron Roger Danuarta, 33 tahun, akhirnya akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Mei 2014. Keputusan itu diterima pengacara Roger, Juffry Maykel Manus, Jumat siang, 2 Mei 2014. "Saya baru dapat pengumuman dari pengadilan siang tadi," kata dia kepada Tempo, Jumat sore.

Pada Rabu mendatang, kata Juffry, agenda sidang perdana Roger itu adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengumuman ini jadi angin segar, soalnya sejak tertangkap dalam kondisi tak sadar di Pulo Gadung pada 16 Februari 2014, kasus penyalahgunaan narkoba Roger sempat mandek di tingkat penyelidikan. (Baca: Jaksa Kembalikan Berkas Roger Danuarta)

Roger pun harus pindah ke Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur pada 14 April 2014, karena masa tahanannya di kantor Polisi Sektor Pulo Gadung, Jakarta Timur, sudah melewati 60 hari. Berkas perkara Roger baru dinyatakan lengkap setelah polisi melimpahkan berkas itu sebanyak dua kali. Adapun pihak Kejakasaan Jakarta Timur menjerat Roger dengan Pasal 112 karena diduga menyimpan dan memiliki narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan atau Pasal 127 menggunakan narkotika, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Baca: BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia dan Roger Danuarta Mengaku Baru 3 Bulan Pakai Narkoba)

Juffry mengaku optimistis, kliennya bisa bebas dari hukuman penjara pada sidang mendatang. "Tanpa bermaksud mendahului keputusan hakim, tapi kami punya bukti kuat yang menegaskan status Roger hanya sebagai pengguna, bukan pengedar." Atas dasar itulah, Juffry yakin kliennya akan divonis hukuman rehabilitasi.

Sedangkan terkait dengan kondisi kesehatan Roger, Juffry menjelaskan saat ini fisik Roger cukup sehat. Namun sejak pindah ke Rutan Cipinang, Roger mengaku kerap mengalami sakit di bagian ulu hatinya. Juffry menduga, sakit yang dirasakan Roger itu berkaitan dengan kelainan fungsi hati yang dideritanya. "Tapi dia sudah mendapat perawatan cukup baik." (Baca juga: Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS)

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

5 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

11 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

23 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya