Petugas Pantau Kenaikan Tarif Angkutan di Terminal
Reporter
Editor
Rabu, 9 Maret 2005 12:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang kenaikan tarif angkutan umum berlaku hari ini. Petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengumumkan dan mengedarkan tarif baru kepada kepada para pengemudi di terminal. "Lebih efektif kalau saya dan staf sampaikan langsung ke para pengemudi," kata Kepala Terminal Lebak Bulus, A.B. Nahor, Rabu (9/3). Selain mengumumkan kenaikan tarif, petugas Suku Dinas Perhubungan juga melakukan pemantauan atas awak angkutan yang menaikkan tarif lebih dari 19 persen. "Masih ada yang menempel tarif ilegal," kata Nahor yang mengaku telah mencabut kertas-kertas itu serta menegur pengemudi. Nahor beserta 25 stafnya mulai mensosialisasikan tarif baru sejak pagi tadi kepada sopir Metromini, Kopaja, dan angkutan kota yang keluar masuk Terminal Lebak Bulus. Sementara itu, posko pengaduan kenaikan tarif yang dibuka pengelola terminal sejak 1 Maret masih akan beroperasi hingga tarif stabil. Meskipun, menurut Nahor, hingga kini belum ada pengaduan yang diterima petugas. Nahor mengatakan, aparat Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini juga turun ke jalan untuk memantau kenaikan tarif. Di sekitar Jalan Lebak Bulus, sebuah mobil Dinas Perhubungan bersama sekitar tujuh petugas tampak melakukan pemantauan pada angkutan umum. Suliyanti-Tempo