Jokowi Bantah Tak Akan Lanjutkan Sertifikasi Guru

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 23 Mei 2014 09:54 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, saat meresmikan lapangan mini soccer dan Jembatan Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (25/4). Penyaringan calon pendamping Jokowi sebagai cawapres mengerucut menjadi dua kandidat, dari luar dan internal partai. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Joko Widodo mengawali kegiatannya dengan menyambangi Pengurus Pusat Persatuan Guru Republik Indonesia. Sekitar pukul 08.00, Jokowi datang ke kantor PGRI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mengenakan baju koko berwarna putih dipadu selendang kotak-kotak warna merah muda, ia mendengarkan pemaparan tentang dunia pendidikan yang disampaikan pengurus PGRI.

Dalam sambutannya, Jokowi menekankan tentang pentingnya pendidikan. Menurut dia, dalam membangun negara, pendidikan harus tetap nomor satu.

Ia mencontohkan ketika Jerman dan Jepang jatuh saat kalah perang dunia kedua, yang mereka cari adalah guru. "Guru berkualitas untuk membangun manusia yang bagus," kata Jokowi, Jumat, 23 Mei 2014.

Ia mengklarifikasi isu yang menyatakan bahwa bila dirinya terpilih menjadi presiden maka sertifikasi guru tidak dilanjutkan. "Waduh itu tidak benar. Sertifikasi tetap ada," ujar Jokowi. (baca: Janji Jokowi di Hari Pendidikan Nasional)

Jokowi lantas memaparkan soal pentingnya pelajaran budi pekerti di sekolah. Menurut dia, untuk tingkat sekolah dasar, seharusnya porsi pendidikan budi pekerti 80 persen. Sisanya ilmu pengetahuan. Baru ketika tingkat sekolah menengah atas, porsinya menjadi terbalik.

Ia juga menyatakan harus ada sinergi antara guru dan orang tua. Selama ini ia melihat peran orang tua relatif minim. "Orang tua datang ke sekolah cuma pas bagi rapor saja. Seharusnya lebih intensif," katanya.

Ketua PGRI Sulistyo mengapresiasi terobosan Jokowi dalam dunia pendidikan. Bahkan, ia menilai mantan Wali Kota Solo itu sangat peduli terhadap guru. "Beliau ini selalu mendengarkan guru sebelum mengeluarkan kebijakan," ucapnya.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya