Tuntut Bonus, Buruh Otomotif Mogok

Reporter

Editor

Kamis, 17 Maret 2005 17:19 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:Enam ratus buruh PT Bhakti Rosari Jaya yang bergerak di bidang otomotif, Kamis (17/3)mogok kerja bersama. Para buruh mengancam akan mogok sampai tuntutan bonus keuntungan kelebihan produksi diberikan. Ratusan buruh pabrik yang berlokasi di JalanKaliabang, Kelurahan Pondok Ungu, Kota Bekasi, tidakbersedia masuk kerja di bagian produksi sejak pukul07.00 WIB hingga sore. Mereka memilih hanya orasi danduduk di depan pabrik. Karena buruh menolak masuk bagian masing-masing,praktis kegiatan produksi pabrik otomotif ituterhenti. Dalam orasinya, para buruh menyampaikantuntutan yang antara lain menagih kepada bagianmanajemen untuk memberikan bonus dari kelebihanproduksi 2005 ini. Aksi berlangsung tertib. Menurut Ketua Serikat PekerjaPT Bhakti Rosari Jaya, Akhmad Samaludin, pemogokan itusebagai bentuk permintaan kepada pabrik agar tuntutanbonus kelebihan produksi diperhatikan oleh pihakpabrik.Dijelaskan, angka kelebihan produksi untuk tahun 2005belum diketahui secara pasti oleh buruh. Tetapi,indikasi bahwa pabrik sudah sangat untung itu terlihatdari barang-barang yang tidak dapat dijual(reject) hanya 19 persen saja.Menurut Akhmad, pada 2004 lalu, pabrik menanggukuntung kelebihan produksi sampai 92 persen, sedangkanpada 2003 sampai 47 persen. "Untuk tahun ini, kamitidak diberikan kepastian bonus yang seharusnyamenjadi hak kami,"katanya.Berdasarkan pengalaman sebelumnya tahun 2003, meski pabrik mengalami keuntungan dari kelebihan produksi, tetapiburuh juga tidak diberikan bonus. "Pihak pabrik baru mengucurkan bonus buruh setelah ada aksi sepertiini,"kata Akhmad.Bonus yang seharusnya sudah diterima dari keuntunganproduksi pada 2004, sampai saat ini, menurut Akhmad, belum diberikan kepada buruh. "Karena itu, kami melakukanaksi mogok. Mogok ini akan terjadi sampai tuntutandipenuhi,"ujarnya.Sebelum melakukan pemogokan, sebenarnyapara buruh sudah mencoba melayangkan permohonan kepadapihak manajemen pabrik untuk meminta kejelasan. "Kamisudah coba mengajak perusahaan berdialog, tapi,perusahaan tidak menemui kami,"kata Akhmad.Pemogokan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur undang-undang ketenagakerjaan. Sebab, sebelumnya buruh sudah mencoba melakukan jalan dialog. Tetapi, tidak ada tanggapan. "Serikat pekerja berhak untuk mogok,"katanya. Dari keterangan manajemen pabrik yang diberikan kepadapara buruh, menurut Akhmad, alasan belum ada bonus,karena saat ini pihak pabrik masih melakukanpenghitungan keuangan interen. "Alasan pihak pabrik,saat ini masih meng-audit keuangan perusahaan,"ujarAkhmad. Siswanto

Berita terkait

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

49 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

49 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

57 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

58 hari lalu

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

58 hari lalu

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

59 hari lalu

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

29 Februari 2024

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

27 Februari 2024

Korea Selatan Beri Waktu sampai Akhir Februari bagi Aksi Mogok Kerja Dokter

Pemerintah Korea Selatan memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2024 bagi dokter-dokter muda yang sedang mogok massal untuk kembali kerja.

Baca Selengkapnya